JAKARTA, sekitarjatim.com – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus penganiayaan terhadap seorang pengendara sepeda motor di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Tersangka berinisial FRS (37), pengendara Kawasaki Ninja yang sebelumnya viral karena melakukan pemukulan di jalan raya, diketahui positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, mengatakan hasil tes urine menunjukkan FRS menggunakan sabu. Kondisi tersebut juga menjadi alasan tersangka tampak tersenyum saat diamankan petugas.
“Ya, dia (senyam-senyum karena) pakai (sabu),” ujar Kompol Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/2026).
Menurut Nurma, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku baru mengonsumsi sabu sebelum melakukan aksi penganiayaan terhadap korban.
“Pas lagi pukul orang, itu baru pakai,” katanya.
Sebelumnya, polisi telah melakukan tes urine terhadap FRS setelah penangkapan. Hasil pemeriksaan mengonfirmasi tersangka positif menggunakan narkotika jenis sabu.
“Betul. Jadi untuk tes urine kita sudah lakukan, dia positif memakai narkoba. Jenisnya sabu,” ujar Nurma kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/7).
Selain menangani perkara penganiayaan, penyidik kini memperluas penyelidikan untuk mengungkap asal-usul sabu yang dikonsumsi tersangka. Polisi masih mendalami lokasi pembelian narkotika tersebut serta akan memeriksa sejumlah pihak yang diduga berkaitan.
“Betul. Jadi ini lagi pengembangan, kita lagi membawa untuk pengembangan. Yang katanya dia beli di mana, dan kita juga melakukan pengembangan,” tutur Nurma.
Kasus ini bermula pada Sabtu (4/7) sekitar pukul 11.30 WIB. Korban mengaku sepeda motornya beberapa kali ditabrak dari belakang oleh kendaraan yang dikendarai FRS. Setelah korban menegur pelaku, situasi justru memanas hingga berujung aksi pemukulan.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar dan nyeri pada bagian rahang kiri. Polisi telah menangkap FRS dan menetapkannya sebagai tersangka. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara sekaligus mengembangkan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan pelaku.(*)






