JAKARTA, sekitarjatim.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan anggaran pengadaan kipas angin untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan diverifikasi dan divalidasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Langkah tersebut dilakukan menyusul polemik yang berkembang terkait nilai pengadaan yang disebut mencapai Rp1,8 triliun.
“Nanti akan diverifikasi dan divalidasi. Sekarang divalidasi oleh BPK dan BPKP. Insyaallah ini akan kami lakukan dengan transparan dan terbuka,” ujar Zulkifli Hasan dalam konferensi pers mengenai rancangan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Penyelenggaraan KDKMP di Jakarta, Selasa (28/7).
Meski demikian, Zulhas membantah anggapan bahwa pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,8 triliun khusus untuk pengadaan kipas angin.
“Sudah berkali-kali dijelaskan, tidak satu koma, satu koma delapan triliun (Rp1,8 triliun),” kata dia.
Ia menjelaskan, perhitungan anggaran yang beredar berkaitan dengan pembangunan fasilitas KDKMP secara keseluruhan. Berdasarkan estimasi Kementerian Pekerjaan Umum, biaya pembangunan sekitar 600 meter persegi mencapai Rp2,4 miliar. Namun, melalui pelibatan TNI, biaya tersebut dapat ditekan menjadi rata-rata Rp1,6 miliar.
“Tetapi dengan TNI itu bisa ditekan itu Rp1,6 miliar. Ada yang di bawah Rp1,6 miliar, tetapi ada juga yang di atas Rp1,6 miliar, tetapi rata-rata Rp1,6 miliar,” ujar Zulhas.
Menurutnya, sisa anggaran pembangunan juga digunakan untuk penyediaan fasilitas pendukung, termasuk klinik dan perlengkapan lainnya.
“Itu kan ada untuk klinik, macam-macam, ya. Raknya juga,” kata Zulhas.
Isu pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 triliun sebelumnya menjadi perhatian publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial dan disinggung dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono pada 15 Juli 2026. Dalam rapat tersebut, Ferry menegaskan bahwa pengadaan kipas angin bukan merupakan kewenangan Kementerian Koperasi.






