Gubernur Khofifah: Transaksi Digital Ciptakan Smart Economy

  • Bagikan
Khofifah Indar Parawansa
Foto: Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa (IG/khofifah.ip)

JOMBANG, SekitarJatim.com – Meningkatnya penggunaan sistem pembayaran elektronik yang terintegritas di Pasar Perak mendapatkan apresiasi dari Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa.

Khofifah (sapaan Gubernur Jatim) mengatakan, transaksi secara digital akan menjadi bagian dari smart economy dan setiap transaksi di Pasar Perak, Jombang akan dilakukan secara digital.

“Ada display transaksi secara digital. Ini akan jadi bagian dari smart economy yang diberlakukan di Pasar Perak, Jombang. Semua retribusi sudah akan dilakukan secara digital,” kata Gubernur Jatim itu, dikutip dari antaranews.com, Senin (6/3/2023).

BACA JUGA:  Kiai NU Sarankan Prabowo Tak Gandeng Gibran sebagai Cawapres

Dengan adanya smart economy tersebut, Gubernur Jatim itu berharap Pasar Perak akan lebih bisa membangun perekonomian dengan keuangan inklusif, sehingga transaksi dapat semakin mudah dan efektif.

Ia juga mengatakan, peresmian Pasar Perak, Jombang merupakan langkah awal bagi Jombang guna menerapkan sistem yang sama dengan pasar lainnya di daerah tersebut.

“Semoga 16 pasar Jombang yang lain bisa seperti ini Pasar Perak. Karena ini sebagai bentuk strategi peningkatan penataan industri primer sekunder. Insya Allah Ramadhan sudah bisa dipakai,” ujar dia.

BACA JUGA:  Fypmedia Hadir sebagai Solusi Pengembangan Kreativitas Calon Content Creator Terdepan di Indonesia

Dia meminta kepada Bank Jatim agar melakukan pendampingan dan menyediakan aplikasi untuk transaksi tersebut, sehingga sedapat mungkin menggunakan sistem keuangan inklusi.

“Jadi tinggal pakai QRIS di toko-toko yang sudah didampingi. Kami juga berharap bahwa roda perekonomian di Pasar Perak ini akan terus tumbuh dan bisa mendongkrak seluruh transaksi yang ada di Pasar Perak,” kata dia.

Pembangunan Pasar Perak, Jombang dilakukan dengan dua tahap, menggunakan dana Bantuan Khusus Keuangan (BKK) Provinsi Jatim tahun anggaran 2021 sebesar Rp6.631.705.000 dan tahun anggaran 2022 sebesar Rp4.135.076.000.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *