Buntut Dugaan Keracunan MBG, Bupati Sidoarjo Ungkap 31 SPPG Belum Kantongi Izin

  • Bagikan
Buntut Dugaan Keracunan MBG, Bupati Sidoarjo Ungkap 31 SPPG Belum Kantongi Izin

SIDOARJO, SekitarJatim.com — Sebanyak 31 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sidoarjo diketahui belum mengantongi izin. Temuan itu mencuat setelah ratusan santri diduga mengalami keracunan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disuplai dari SPPG Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin.

Bupati Sidoarjo Subandi mengungkapkan, secara keseluruhan terdapat 170 SPPG yang telah berdiri di wilayahnya. Namun, puluhan di antaranya disebut masih belum melengkapi perizinan.

“Total berdiri BGN yang ada di Sidoarjo 170. Yang masih belum ada izin, 31. Tadi kita sampaikan kepada BGN Pusat, jadi betul-betul ada pengawasan yang ekstra. Jangan sampai terjadi hal-hal yang seperti ini lagi,” kata Subandi, Rabu (2/9/2026).

Pernyataan itu disampaikan Subandi setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPPG Kalitengah. Dapur tersebut menjadi perhatian menyusul dugaan keracunan MBG yang dialami ratusan santri di Kecamatan Tanggulangin.

Kasus itu sekaligus menjadi evaluasi terhadap pengelolaan dapur MBG di Sidoarjo. Pemerintah kabupaten meminta Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan, terutama terhadap SPPG yang belum memenuhi ketentuan perizinan dan standar yang dipersyaratkan.

BACA JUGA:  Pj Bupati Pamekasan: Perbaiki Data Desa Demi Perkembangan dan Kemajuan

Subandi menegaskan persoalan dalam tata kelola SPPG harus segera dibenahi. Menurutnya, kekurangan di lapangan jangan sampai mengganggu keberlangsungan program MBG.

“Jangan mengganggu program Presiden. Program yang baik ini, mari kita support, kita dukung. Kalau ada tata kelola yang kurang baik, ya kita benahi,” ujarnya.

Terkait nasib SPPG Kalitengah setelah munculnya kasus dugaan keracunan, Pemkab Sidoarjo menyerahkan keputusan lebih lanjut kepada BGN. Subandi menyebut kewenangan terhadap SPPG berada pada lembaga tersebut.

Meski demikian, ia meminta BGN mengambil sikap tegas apabila dalam evaluasi ditemukan pengelolaan yang tidak memenuhi ketentuan.

“Kalau rekomendasi, kita sebagai pemerintah daerah, ya mestinya dengan seperti ini yang tidak sesuai, ya kita mohon kepada BGN. Karena ini adalah kewenangan BGN. Dengan kondisi seperti ini, apa langkah yang dilakukan oleh BGN, ya ini harus tegas,” tegasnya.

Wakil Koordinator BGN Regional Jawa Timur, Teguh Bayu Wibowo, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

BACA JUGA:  Pemkab Pamekasan dan Forkopimda Bersatu Padu Bersih-bersih Sampah di Pasar 17 Agustus

Salah satu yang menjadi perhatian ialah pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi SPPG.

“Kami akan koordinasi pasti dengan Forkopimda Sidoarjo. Alhamdulillah Forkopimda Sidoarjo sangat luar biasa tanggapnya, responsnya dengan kami, kami dibantu terus. Jadi perihal belum ada SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) akan dipercepat dan dibantu oleh Sidoarjo,” tuturnya.

BGN juga memastikan pengawasan terhadap operasional SPPG akan diperketat setelah munculnya insiden dugaan keracunan tersebut. Evaluasi disebut akan dilakukan bersama jajaran pimpinan di tingkat pusat.

“Pastinya akan lebih ketat. Kami dan pimpinan akan mengevaluasi kembali dari pusat. Sementara itu,” pungkasnya.

Kasus dugaan keracunan MBG di Tanggulangin kini menjadi salah satu dasar evaluasi terhadap operasional SPPG di Sidoarjo, termasuk penyelesaian perizinan dan pemenuhan standar higiene sanitasi pada dapur penyedia makanan.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *