PAMEKASAN, sekitarjatim.com – Proses percepatan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai pendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan mendapat sorotan akibat belum optimalnya koordinasi antarinstansi terkait.
Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Pamekasan, Hariyanto Rahmansyah Triarif, menyebut salah satu kendala yang dihadapi berkaitan dengan koordinasi dalam pemenuhan administrasi dan perizinan pembangunan SPPG.
Menurut Hariyanto, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pamekasan tidak hadir dalam agenda percepatan perizinan SPPG yang digelar Satgas MBG bersamaan dengan pembentukan Paguyuban Mitra MBG Kabupaten Pamekasan.
“Dinas tersebut tidak hadir pada saat agenda percepatan perizinan SPPG sekaligus pembentukan Paguyuban Mitra MBG Kabupaten Pamekasan,” kata Hariyanto.
Sebelumnya, Satgas MBG bersama BGN membentuk Paguyuban Mitra SPPG sebagai wadah komunikasi antara pemerintah daerah, mitra yayasan, dan pengelola dapur MBG.
Wakil Bupati Pamekasan sekaligus Ketua Satgas MBG, Sukriyanto, mengatakan keberadaan paguyuban tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dengan para mitra yayasan.
“Sebelumnya komunikasi kita hanya dengan korwil dan kepala SPPG. Kita sulit komunikasi dengan mitra yayasan, maka dengan adanya paguyuban ini nanti Satgas dan Korwil bisa langsung komunikasi dengan mitra melalui paguyuban,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Fungsional Tata Bangunan DPRKP Pamekasan, A. Mustofa Ansori, menegaskan pihaknya telah menyampaikan informasi terkait persyaratan perizinan kepada Korwil BGN.
“Kami sudah mengirim surat pada tanggal 24 Februari 2026 via WhatsApp ke korwil, karena kami tidak tahu kantornya dimana,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kepala DPRKP Pamekasan, Muharram, memastikan pihaknya siap memberikan pelayanan sesuai kewenangan yang dimiliki.
“Perizinan itu tergantung kepada pemohon. OPD siap melayani karena semua data yang input pemohon dan sudah disampaikan ke semua pemilik dapur untuk mengurus semua perijinannya, jika mereka tidak mengindahkan konsekwensinya ya dapur sendiri,” ujarnya.
Hariyanto menegaskan pihaknya telah meneruskan instruksi DPRKP kepada seluruh pemilik dan mitra dapur MBG untuk segera melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.
“Kami sudah menjalankan tugas dan amanah yang menjadi kewajiban pemenuhan administrasi SPPG, selebihnya kami pasrahkan sepenuhnya kepada pemilik atau mitra dapur,” pungkasnya.(*)






