Temukan Data Desil Tak Sesuai Kondisi Warga, Eri Cahyadi Minta ASN Verifikasi Langsung Penerima Bansos

  • Bagikan
Temukan Data Desil Tak Sesuai Kondisi Warga, Eri Cahyadi Minta ASN Verifikasi Langsung Penerima Bansos

SURABAYA, SekitarJatim.com — Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta aparatur sipil negara (ASN) turun langsung ke lingkungan masyarakat untuk memverifikasi penerima bantuan sosial (bansos). Instruksi itu dikeluarkan setelah ditemukan data desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi warga di lapangan.

Eri menegaskan klasifikasi desil tidak boleh menjadi satu-satunya acuan dalam menentukan kelayakan penerima bantuan. Kondisi faktual warga harus diperiksa untuk mencegah masyarakat yang membutuhkan justru terlewat dari program perlindungan sosial.

“Banyak desil yang tidak sesuai di lapangan, masih ada orang tidak punya yang belum mendapatkan bantuan apapun. Maka saya sampaikan kepada teman-teman, jangan lagi melihat desil,” kata Eri di Balai Kota Surabaya, Selasa (22/9/2026).

Menurut Eri, persoalan tersebut ditemukan ketika dirinya turun langsung melihat kondisi masyarakat. Ia menyebut masih ada warga miskin hingga lanjut usia yang hidup sendiri tetapi belum memperoleh bantuan.

Sebaliknya, dalam proses pengecekan juga ditemukan warga yang secara ekonomi dinilai mampu tetapi masih tercatat sebagai penerima bantuan. Salah satu indikator yang disorot adalah kepemilikan sejumlah kendaraan bermotor maupun barang bernilai lainnya.

BACA JUGA:  Polda Jatim Ungkap 178 Kasus Kejahatan Jalanan Selama Juli 2026, 206 Tersangka Ditangkap

“Ada lansia sendiri tidak pernah mendapatkan bantuan. Di mana kalian sebagai pejabat struktural. Mulai hari ini saya tidak mau lagi melihat ada warga yang tidak menerima bantuan ketika dia membutuhkan,” jelasnya.

Untuk memperbaiki akurasi penerima bansos, Eri menginstruksikan pejabat struktural dan Ketua Tim Kerja (Katimja) di perangkat daerah berkoordinasi dengan kecamatan serta kelurahan. Mereka diminta mendatangi lingkungan RT dan RW secara berkala untuk melakukan pengecekan.

Verifikasi juga tidak hanya diserahkan kepada pemerintah. Masyarakat setempat akan dilibatkan dalam menentukan apakah seseorang memang layak menerima bantuan.

Pembahasan calon penerima dilakukan secara terbuka melalui forum warga. Eri meminta forum tersebut melibatkan sebagian besar masyarakat di lingkungan bersangkutan bersama unsur pemerintahan dan tokoh setempat.

“Pembahasannya harus melibatkan minimal tiga perempat warga dari RT tersebut, tokoh masyarakat, tokoh agama, lurah, camat, LPMK, serta tim pendamping dari pemkot,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pemkab Pamekasan Salurkan BLT DBHCHT untuk 23 Ribu Buruh Tani di Momentum Hari Jadi ke-495

Dengan mekanisme tersebut, keputusan mengenai kelayakan penerima bantuan diharapkan tidak semata-mata bergantung pada data administratif. Informasi dari masyarakat sekitar digunakan untuk mencocokkan data dengan kondisi sebenarnya.

Eri meminta pola verifikasi lama yang berpotensi membuat warga membutuhkan terlewat dari bantuan tidak lagi digunakan tanpa pengecekan lapangan.

“Saya tidak ingin hal seperti ini terjadi lagi. Verifikasi di lapangan mengenai kelayakan warga penerima bantuan harus diserahkan sepenuhnya kepada keputusan bersama warga di lingkungan setempat,” pungkasnya.

Langkah verifikasi langsung tersebut sebelumnya juga telah dilakukan Pemkot Surabaya melalui musyawarah kelurahan. Dalam salah satu pengecekan di Kelurahan Tegalsari pada 11 September 2026, Pemkot menemukan sejumlah data yang tidak lagi sesuai, termasuk penerima yang telah pindah dan tidak lagi berdomisili di Surabaya.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *