Trulli

Penertiban Posko Donasi Penolakan PBB Ricuh, Satpol PP Pati Dituding Sewenang-wenang

  • Bagikan
Penertiban Posko Donasi Penolakan PBB Ricuh, Satpol PP Pati Dituding Sewenang-wenang
Warga dan petugas Satpol PP terlibat adu mulut saat penertiban posko donasi penolakan kenaikan PBB di Pati.

PATI, sekitarjatim.com – Upaya penertiban posko donasi aksi penolakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati berujung kericuhan, Selasa (5/8/2025). Insiden ini terjadi di kawasan Alun-Alun Pati, saat petugas menertibkan kardus berisi air mineral yang digunakan sebagai perlengkapan aksi.

Kericuhan terjadi ketika petugas mengangkut paksa kardus air mineral menggunakan truk pengangkut milik Satpol PP. Tindakan itu langsung mendapat protes keras dari penggiat aksi, Supriyono, yang merupakan salah satu koordinator posko donasi.

“Petugas seenaknya mengangkut kardus berisi donasi air mineral dari warga. Padahal saya sudah menyampaikan pemberitahuan resmi ke pihak kepolisian, bahkan sudah berkomunikasi dengan Kapolresta,” tegas Supriyono di lokasi kejadian.

Menurutnya, meskipun bukan berlatar belakang hukum, ia paham bahwa masyarakat memiliki hak konstitusional untuk menyuarakan pendapat di muka umum. Ia menilai tindakan Satpol PP telah melampaui batas dan tidak menghargai proses komunikasi yang telah dilakukan sebelumnya.

BACA JUGA:  Diduga Hamili Mertua, Pria di Soppeng Nikahi Ibu Istrinya Setelah Cerai

Ketegangan semakin memuncak saat Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Pati, Riyoso, datang ke lokasi dan memerintahkan agar seluruh kardus donasi diangkut petugas. Adu argumen antara massa aksi dan pejabat pemerintah pun tak terhindarkan, menjadi perhatian warga yang turut menyaksikan jalannya penertiban.

Merespons insiden tersebut, puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu kemudian mendatangi kantor Satpol PP guna meminta pengembalian kardus air mineral yang telah disita. Setelah perundingan, Satpol PP akhirnya mengembalikan kardus tersebut ke posko donasi.

Plt Kepala Satpol PP Pati, Sriyatun, menyatakan bahwa langkah penertiban dilakukan karena kawasan alun-alun akan digunakan sebagai lokasi kirab Hari Jadi Pati. Ia menyebut, area tersebut termasuk dalam zona kegiatan resmi yang harus steril dari aktivitas massa.

BACA JUGA:  KPU Pamekasan Kembalikan Sisa Dana Pilkada 2024 Sebesar Rp6,8 Miliar ke Kas Daerah

“Penertiban ini kami lakukan demi menjaga ketertiban umum sesuai dengan Peraturan Daerah. Lokasi itu akan digunakan untuk kegiatan resmi, jadi seluruh benda yang menjadi bagian dari aksi turut kami amankan,” ujarnya.

Ia menegaskan, kardus air mineral yang disita tidak hanya dianggap sebagai barang bantuan, tetapi juga merupakan bagian dari atribut aksi penolakan yang sedang berlangsung.

Sebagai informasi, aksi penolakan kenaikan PBB-P2 di Kabupaten Pati digagas oleh sejumlah elemen masyarakat setelah tarif PBB dilaporkan mengalami kenaikan signifikan, hingga 250 persen. Gelombang penolakan direncanakan memuncak dalam aksi unjuk rasa pada 13 Agustus 2025, sementara posko penggalangan donasi dijadwalkan berlangsung dari 1 hingga 12 Agustus 2025 di depan Kantor Bupati Pati.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *