Gesah Pemilu bersama Komisioner KPU dan Bawaslu Banyuwangi

  • Bagikan
PPK dan staf, Panwascam dan staf, PPS dan PKD se Kecamatan Kalibaru pada acara gesah Pemilu
Foto: PPK dan staf, Panwascam dan staf, PPS dan PKD se Kecamatan Kalibaru pada acara gesah Pemilu (SekitarJatim.com)

BANYUWANGI, SekitarJatim.com – Tahun politik sudah didepan mata, segala jajaran pelaksana dan pengawasan Pemilu 2024 telah mulai melaksanakan tugas-tugasnya. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh PPK Kalibaru Banyuwangi yang mengadakan Gesah Pemilu Kalibaru pada 19-04-2023

Acara yang diikuti seluruh PPK dan staf, Panwascam dan staf, PPS dan PKD se Kecamatan Kalibaru bertempat di Cafe Padi Desa Kebunrejo Kecamatan Kalibaru

Acara gesah Pemilu yang di adakan oleh PPK, fokus terhadap bagaimana strategi peningkatan pengawasan partisipatif dan pencegahan pelanggaran untuk mewujudkan pemilu 2024 Berkualitas.

Selain itu, acara gesah Pemilu dihadiri langsung oleh komisioner KPU Banyuwangi Ari Mustofa dan Komisioner BAWASLU Banyuwangi Aksan mustofa sebagai pemateri.

BACA JUGA:  Abdul Ghofur Kembali Dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi Periode 2024-2029

Ari Mustofa menyampaikan, salah satu indikator suksesnya sosialisasi adalah kehadiran pemilih di tempat pemungutan suara. Desain strategi dalam mengoptimalkan partisipasi publik secara efektif dengan memanfaatkan media sosial”. terangnya.

 “Perkembangan media sosial sudah semakin pesat mengingat peran teknologi sudah tidak bisa lepas dari setiap lini kehidupan manusia, karena kondisi yang demikian penting direspons sebagai upaya memperluas jangkauan dalam proses sosialisasi tersebut”. tandasnya.

Hal ini, sebagai implementasi dari Pasal 14 huruf c, 17 huruf c, dan 20 huruf c  Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, disebutkan bahwa KPU, KPU Provinsi, serta KPU Kabupaten /Kota berkewajiban untuk menyampaikan semua informasi Penyelenggaraan Pemilu kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Menjelang Idul Adha, RPH Bangkalan Perketat Aktivitas Penyembelihan Hewan

Ari Mustofa dan Aksan mustofa kemudian mewajibkan seluruh penyelenggara di badan adhoc, baik PPK, Panwascan, PPS dan PKD Kecamatan Kalibaru hingga Pantarlih dan PTPS untuk bergerak bersama dalam segala bentuk proses sosialisasi tersebut.

Terlebih, KPU Banyuwangi punya tantangan besar dalam partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 nanti, agar persentasenya melampaui partisipasi masyarakat pada Pemilu 2019.

Menarik untuk kita nantikan bersama, akankah KPU Banyuwangi bisa melewati partisipasi masyarakat pada pemilu 2019 lalu di 2024 nanti.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *