PAMEKASAN, SekitarJatim.com – Maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menarik perhatian aktivis setempat dalam menilai kinerja Bea Cukai Madura. Salah satunya kelompok aktivis yang mengatasnamakan Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa timur (Dear Jatim).
Dalam orasinya, Ketua Dear Jatim A. Faisol menilai Bea Cukai Madura tidak tegas dan lemah dalam mengawasi dan memberantas peredaran rokok ilegal.
Ia juga mengungkapkan, aksi yang dilakukan pihaknya merupakan kali kedua dalam mengawal kinerja Bea Cukai Madura yang dinilai lemah dalam penanganan kasus rokok ilegal.
“Ini bentuk keseriusan kami mengawal peredaran rokok ilegal di Pamekasan, dan kami menuntut Bea Cukai Madura tidak berpangku tangan,” ucap Faisol, Kamis 25 Mei 2023.
Pasalnya, dari hasil penangkapan yang dilakukan oleh Bea Cukai Madura pada salah satu truk tronton pada Selasa 4 April 2023 lalu, hanya ditetapkan 1 tersangka yaitu sopir truk dan tidak ada tersangka lainnya.
Maka dari itu, Faisol meminta agar Bea Cukai Madura mengungkap secara keseluruhan pemilik rokok ilegal di Pamekasan, bukan hanya menetapkan sopirnya sebagai tersangka.
“Omong kosong jika tidak ada bukti konkret peredaran rokok ilegal yang sangat masif ini, kok bisa hanya sopirnya yang ditetapkan,” heran Faisol.
Bahkan Faisol menegaskan, jika Bea Cukai Madura tidak bisa mengungkap, pihaknya meminta Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim untuk mundur dari jabatannya.
Sementara, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura Muhammad Syahirul Alim merespon positif dan berterimakasih atas kritik dan aksi yang dilakukan Dear Jatim.
Ia mengatakan, masukan yang dari Dear Jatim akan dijadikan landasan dalam menindak rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan.
“Tentu semua masukan akan menjadi landasan untuk melakukan yang terbaik dalam penindakan rokok ilegal di Pamekasan,” ungkapAlim.
“Kami akan berusaha melakukan yang terbaik demi kemajuan bersama,” pungkasnya.