SekitarJatim.com – Kondisi sistem pendidikan yang digunakan di Indonesia saat ini sudah sepatutnya dipertanyakan, apakah pendidikan yang dilakukan sudah mendidik? dan bagaimana kurikulum yang digunakannya? rupa-rupanya hanya sebagai formalitas belaka atas kepentingan lembaga atau instansi. Narasi ini tidak dalam kapasitas mencurigai, fakta di lapangan yang menjadi konstruksi dasar perspektif lemahnya nilai pendidikan.
Hal ini sangat menjadi penting dalam agenda untuk mencerdaskan anak bangsa sebagai penerus di beberapa tahun mendatang. Maka dari itu, sangat diperlukan pengawasan serius atas kebijakan terkait pendidikan. Membaca dengan cermat perkembangan dunia global untuk merelevansikan proses belajar mengajar. Sebab menelisik lebih dalam agenda pendidikan nasional ini sangat berpengaruh dalam mengembangan SDM yang akan menentukan masa depan suatu bangsa.
Persoalan pendidikan telah dikonstruksi sebagai perubahan nilai di tengah masyarakat. Oleh karenanya, pendidikan harus memberikan kepercayaan bahwa dengan berpendidikan kita dapat memperbaiki moral dan memperluas wawasan pengetahuan. Melatih pola berpikir untuk mencapai kesejahteraan dalam berbangsa dan bernegara, dengan dasar inilah kita dapat mendorong bangsa ini untuk menjadi negara maju.
Apalagi terkait opini yang digiring oleh publik saat ini bahwasannya Indonesia akan menuju Indonesia emas 2045. Meski terbilang cukup lama sekitar 25 tahun lagi untuk menuju Indonesia emas sangat diperlukan seorang pendekar dan srikandi dengan militansinya yang berkualitas dan memiliki jiwa nasionalis. Maka dari itu, pada dasarnya bibit unggul harus dipersiapkan dari saat ini. salah satu yang memiliki peran penting dalam menentukan kualitas dari bibit itu adalah pendidikan yang harus ekstra dalam membangun para pejuang di masa yang akan datang dengan segala perubahan.
Maka perlunya memahami nilai-nilai yang terkandung di dalam Pendidikan sesuai dengan UU sisdiknas No. 20 tahun 2003, “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.” Apakah agenda belajar mengajar saat ini sesuai dengan makna yang terkandung di dalam pendidikan?
Namun melihat persoalan yang begitu kompleks seputar pendidikan rasanya perlu pesimis sebagai pemuda yang hendak dibentuk agar berkualitas. Karena sangat disayangkan sekian banyak lembaga pendidikan seolah sudah kehilangan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Hal itu disebabkan oleh banyaknya tragedi yang terjadi pada pendidikan di Indonesia.
Saat ini mulai dari tingkat SD sampai kepada perguruan tinggi dimana peserta didik selalu menjadi korban atas kepentingan lembaga “Komersialisasi” dan salah satunya lagi isu yang sering terdengar saat ini yaitu bunuh diri dari pada mahasiswa salah satu penyebabnya yaitu masalah pendidikan, lalu apakah semenakutkan itu pendidikan di Indonesia?
Perlunya pemerintahan dan yang bertanggung jawab untuk ikut andil bahkan harus memberikan perhatian yang intensif terhadap Pendidikan di negara ini. Hal ini jugak menjadi kepentingan bersama supaya keberadaan dari pada pemerintahan mampu menjadi angin segar bagi seluruh masyarakat di indonesia. Jika produk reformasi untuk perubahan, maka keberlangsungan pendidikan menentukan perubahan yang akan datang. Sebaliknya jika keberlangsungan pendidikan selalu ditunggangi oleh kepentingan segelintir orang, maka perubahan yang dibicarakan akan menjadi angan-angan.
Seharusnya Pendidikan menjadi titik sentral untuk membenahi moralitas masyarakat. Menambah wawasan dan melahirkan kreativitas serta penanaman nila-nilai nasionalisme. Persoalannya terlihat kontradiksi pada praktek dilapangan, bahwa pendidikan berusaha menghilangkan keberanian untuk membela yang benar dan bahkan merusak mental.
Tidak bisa dipungkiri bahwasannya di dalam dunia pendidikan di Indonesia saat ini marak sekali terjadi hal yang tidak sesuai dengan substansi pendidikan. Seperti pelecehan dan kekerasan seksual, komersialisasi pendidikan, dan banyak lagi problem yang terjadi di dalamnya. Sehingga tidak lagi menjadi tempat yang suci dan menjadi tempat yang menyeramkan, belum lagi problem dengan pengajar yang tidak profesional dalam mengajar.
Apalagi komersialisasi pendidikan hal ini rentan terjadi di setiap lembaga Pendidikan. Bahkan dari sekian banyak program di dalamnya selalu dikomersialkan dengan ali-ali menjadi prasyarat macam-macam. Padahal program itu adalah kebutuhan Lembaga bukan peserta didik.
Sehingga mengakibatkan tekanan terhadap peserta didik yang tidak berkecukupan dan tidak mampu untuk membayarnya. Karena tidak semua peserta didik memiliki modal yang cukup bahkan banyak dari peserta didik demi melanjutkan pendidikannya harus bekerja. Dengan kajian yang begitu komplek di dalam pendidikan apakah Pendidikan sudah mendidik? Hal ini harus kita rumuskan secara seksama agar muara pendidikan kita menjadi lebih baik.
_____
*Penulis merupakan mahasiswa dalam Universitas Islam Malang (UNISMA)