PAMEKASAN, SekitarJatim.com – Polres Pamekasan melakukan pemusnahan knalpot brong hasil sitaan menjelang akhir tahun 2023 di halaman Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Pamekasan, Jum’at (29/12/2023).
Pasalnya, pemusnahan sebanyak 50 knalpot brong tersebut sebagai bentuk penegakan hukum yang dilakukan Polres Pamekasan kepada para pelanggar yang tidak menggunakan knalpot standar.
Kapolres Pamekasan menegaskan pihaknya akan terus dan memperketat dalam operasi kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
“Kami akan terus melaksanakan patroli dikarenakan banyak keluhan dari warga masyarakat terkait knalpot brong ini karena di jalan menimbulkan kebisingan di masyarakat,” ungkap Kapolres AKBP Jazuli Dani Iriawan dalam konferensi pers.
Selain itu, AKBP Dani dengan melalui Satlantas Polres Pamekasan akan memberikan edukasi dengan cara melakukan sosialisasi tertib lalu lintas, police goes to school, silaturahmi komunitas dan kelompok masyarakat.
“Semoga di tahun 2024 masyarakat Kabupaten Pamekasan lebih tertib lagi dalam berlalu lintas sehingga jumlah itu,” tutupnya.(ril/fir)***