Coffee Morning bersama Jurnalis, Kejari Pamekasan Buka Ruang Konfirmasi dan Kritik

  • Bagikan
Coffee Morning bersama Jurnalis, Kejari Pamekasan Buka Ruang Konfirmasi dan Kritik

PAMEKASAN, sekitarjatim.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan membuka ruang komunikasi lebih luas bagi wartawan untuk melakukan konfirmasi maupun menyampaikan kritik terkait pelayanan dan penanganan perkara. Langkah tersebut disampaikan dalam Coffee Morning bersama sejumlah jurnalis di Pamekasan, Jumat (18/9/2026).

Kepala Kejari Pamekasan Anton Arifullah mengatakan, keterbukaan komunikasi dengan media diperlukan agar informasi mengenai proses penegakan hukum dapat diterima masyarakat secara akurat dan berimbang.

Menurut Anton, media memiliki posisi penting sebagai penghubung antara institusi penegak hukum dan masyarakat, termasuk dalam menyampaikan perkembangan maupun kinerja kejaksaan.

“Peran media sangat vital dalam mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” kata Anton.

Ia menyebut proses penegakan hukum tidak dapat dilepaskan dari kebutuhan masyarakat terhadap informasi. Karena itu, komunikasi antara kejaksaan dan wartawan perlu terus dibangun agar informasi yang disampaikan kepada publik tidak terputus atau hanya diterima secara sepihak.

“Kami menyadari bahwa penegakan hukum kalau tanpa media tidak bisa, sebab media adalah corong informasi kepada masyarakat, agar semua kinerja Kejaksaan bisa diketahui publik,” ujarnya.

BACA JUGA:  Istana Pastikan Harga BBM Tak Naik per 1 April 2026, Masyarakat Diminta Tak Panik

Dalam pertemuan tersebut, Anton juga mempersilakan insan pers menyampaikan kritik, saran dan masukan kepada jajarannya. Wartawan diminta tidak ragu melakukan konfirmasi ketika membutuhkan penjelasan mengenai persoalan yang berkaitan dengan kewenangan Kejari Pamekasan.

“Kejari ini rumahnya wartawan, jadi jangan sungkan untuk konfirmasi, dan juga menerima segala masukan. Kita bangun Pamekasan ini bersama-sama melalui informasi yang benar dan berimbang,” tegasnya.

Anton juga menjelaskan bahwa tidak semua perkembangan penanganan perkara dapat disampaikan secara langsung. Kejaksaan, kata dia, harus memperhatikan tahapan penanganan perkara, standar operasional prosedur serta ketentuan internal sebelum memberikan informasi kepada publik.

Dalam pemberitaan lain mengenai pertemuan yang sama, Anton menegaskan pihaknya tidak menutup diri terhadap media. Namun, Kejari Pamekasan berupaya menghindari penyampaian informasi perkara secara sepotong-sepotong sebelum proses yang diperlukan selesai.

Coffee Morning tersebut juga dimanfaatkan sebagai forum dialog antara jajaran kejaksaan dan wartawan. Sejumlah persoalan hukum yang menjadi perhatian dalam peliputan di Pamekasan ikut dibahas.

BACA JUGA:  Buntut Dugaan Keracunan MBG, Bupati Sidoarjo Ungkap 31 SPPG Belum Kantongi Izin

Pembahasan di antaranya menyangkut penanganan perkara korupsi, pidana umum hingga penerapan Restorative Justice. Wartawan juga mendapat kesempatan menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait akses informasi dalam peliputan perkara hukum.

Arip, sala satu jurnalis Pamekasan mengapresiasi langkah Kejari Pamekasan yang menyediakan ruang dialog dengan insan pers.

“Kami berterima kasih kepada Kejari yang sudah mengundang kami. Ini bukti Kejari Pamekasan sangat menghargai profesi wartawan. Kami siap bersinergi untuk menyajikan berita hukum yang edukatif dan akurat,” katanya.

Pertemuan tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara kejaksaan dan insan pers, terutama dalam pemenuhan kebutuhan informasi mengenai perkembangan penegakan hukum di Pamekasan.

Keterbukaan akses konfirmasi juga dinilai penting untuk memberi ruang bagi wartawan melakukan verifikasi sebelum informasi dipublikasikan, sehingga pemberitaan mengenai perkara hukum tetap mengedepankan akurasi, keberimbangan dan kepentingan publik.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *