KEDIRI, SekitarJatim.com – LBH Rumah Keadilan Kediri menurunkan relawan pemantau di seluruh kecamatan di Kota Kediri untuk memastikan pelaksanaan Pilkada Kota Kediri berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang jujur dan adil pada 24 November 2024.
Langkah ini diambil setelah resmi mendapatkan akreditasi sebagai lembaga pemantau Pilkada dengan nomor akreditasi 664/PP.03.2/3571/2024, yang disahkan oleh Reza Cristian, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri.
Sebagai lembaga pemantau yang terakreditasi, LBH Rumah Keadilan Kediri memberikan panduan yang jelas dalam menjalankan pemantauan. Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan bertujuan untuk memastikan bahwa pemantauan dilakukan dengan mengedepankan kode etik pemantau dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Kediri. Pemantauan ini tidak hanya bertujuan untuk mengawasi jalannya Pilkada, tetapi juga untuk memastikan penyelenggara Pilkada, seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), menjalankan tugas mereka dengan profesionalisme dan integritas.
Ketua LBH Rumah Keadilan Kediri, Fatwa Azis Wicaksono, menjelaskan “Pemantauan terhadap penyelenggara pemungutan suara dilakukan untuk memastikan bahwa mereka dapat bekerja secara profesional dan selalu mengedepankan prinsip Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (Luber Jurdil).”
“Dalam pemantauan yang dilakukan, ada sejumlah temuan yang seharusnya dapat dihindari oleh penyelenggara pemungutan suara. Di salah satu TPS di Kota Kediri, misalnya, petugas KPPS terlihat mengenakan pakaian yang hampir menyerupai identitas pasangan calon Walikota Kediri. Selain itu, masih ditemui adanya stiker pasangan calon yang terpasang di sekitar TPS, kerumunan massa yang dapat mengganggu ketertiban di TPS, serta ketidaksesuaian antara pedoman pembukaan pemungutan suara dan kondisi di lapangan” tegasnya.
“Temuan ini akan dilaporkan kepada KPU Kota Kediri sebagai bentuk pertanggungjawaban lembaga pemantau yang terakreditasi. Selain itu, LBH Rumah Keadilan Kediri juga akan memberikan saran dan rekomendasi agar penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada ke depan dapat berjalan lebih baik, sesuai dengan prinsip demokrasi, dan memberi manfaat bagi masyarakat” ujarnya
“Dengan adanya pemantauan ini, kami berharap Pilkada Kota Kediri dapat berlangsung secara transparan dan akuntabel, memastikan integritas pemilu dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” tutup Fatwa Azis Wicaksono.(yaqin/*)
***Klik tautan Google News dan dapatkan berita terkini serta informasi bermanfaat lainnya di perangkat Anda.