Lalai Tangani Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik, Aktivis Dear Jatim Desak Polres Pamekasan Ajukan APKKN ke BPK RI Jawa Timur

  • Bagikan
Lalai Tangani Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik, Aktivis Dear Jatim Desak Polres Pamekasan Ajukan APKKN ke BPK RI Jawa Timur
Aktifis Dear Jatim melakukan Audiensi dengan Polres dan Inspektorat Pamekasan di Polres Pamekasan.

PAMEKASAN, SekitarJatim.com – Kasus dugaan korupsi kegiatan Gebyar Batik Pamekasan (GBP) tahun 2022 oleh oknum Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan masih belum terungkap hingga saat ini, Kamis (27/2/2025).

Menyikapi lalainya penanganan kasus dugaan korupsi tersebut, aktivis Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) menggelar audiensi ke Polres Pamekasan dengan menghadirkan perwakilan Inspektorat Pamekasan Imam Ansori, dan Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan.

Ketua Dear Jatim A. Faisol mengatakan, pihaknya merasa janggal dengan pernyataan Polres dan Inspektorat Pamekasan atas penangan kasus dugaan korupsi kegiatan GBP pada tahun 2022 yang digelar oleh Disperindag Pamekasan.

“Padahal ini sudah empat bulan berjalan permohonan hasil investigasi yang dilakukan oleh pihak Polres Pamekasan, tinggal satu langkah lagi untuk naik ke tahap penyelidikan, hanya menunggu hasil investigasi dari inspektorat,” terang Faisol usai melakukan Audiensi, Kamis (27/2).

BACA JUGA:  Ketua Pelaksana Deklarasi Prabowo Gibran Beri Klarifikasi Pencatutan Nama Gusdurian

Faisol menegaskan, alibi inspektorat lalai dan belum menyerahkan hasil investigas adalah kurangnya personil dan susahnya bertemu pihak tender GBP. Selain itu, pihaknya mengaku tidak mendapat kejelasan perihal deadline penangan kasus yang dilakukan oleh inspektorat dan akan melakukan pendalaman masalah deadline tersebut.

“Ketika kami menanyakan secara tegas untuk kesiapan deadline waktu dalam menyelesaikan hasil investigasi tersebut, inspektorat memberi jawaban yang mengambang (tidak bisa memastikan),” ungkap pengurus PKC PMII Jawa Timur itu.

“Dengan jawaban yang mengambang seperti itu, kami semakin curiga bahwa ini ada bentuk kesengajaan atau permainan antara dua pihak instansi ini,” tambahnya.

BACA JUGA:  Dewas Ungkap Penemuan Kasus Pungli di Rutan KPK Libatkan Puluhan Petugas

Faisol mendesak Polres Pamekasan untuk segera mengajukan permohonan Audit Perhitungan Kerugian Negara (APKKN) ke BPK RI Jawa Timur. Sebab, menurut Faisol inspektorat merupakan lembaga internal pemerintah daerah yang diduga berpotensi dapat saling melindungi.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, audiensi yang dilakukan membahas tentang perkembangan kasus Gebyar Batik Pamekasan.

“Yang dibahas hanya gebyar batik, sudah kami sampaikan masih dalam proses penyelidikan,” singkatnya.

Sementara pihak Inspektorat Pamekasan Imam Ansori, usai menghadiri Audiensi tergesa-gesa meninggalkan lokasi dan enggan untuk diwawancarai awak media.

Diketahui, GBP 2022 digelar di enam kota berbeda: Malang, Tuban, Jember, Bromo, Bali dan Surabaya dengan anggaran GBP 2022 yang menghabiskan kurang lebih Rp1,5 miliar.**

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *