PAMEKASAN, SekitarJatim.com — Seorang jurnalis JTV Pamekasan, Abdurrahman Fauzi, melaporkan seorang pria berinisial A ke Polres Pamekasan atas dugaan pengancaman dan kekerasan saat peliputan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh Satpol PP di kawasan Monumen Arek Lancor, Sabtu (11/1/2025).
Laporan tersebut diajukan pada Senin (13/1/2025) setelah Fauzi mengaku mengalami intimidasi yang diduga dilakukan oleh A ketika sedang menjalankan tugas jurnalistik.
“Saat saya sedang mengambil gambar penertiban, tiba-tiba A mendekati dan melarang saya untuk merekam. Ia meminta saya berhenti meliput,” ungkap Fauzi saat dikonfirmasi, Senin (14/1/2025).
Fauzi menuturkan bahwa dirinya sudah menjelaskan bahwa ia merupakan jurnalis dari JTV Madura. Namun, A tetap bersikeras melarang pengambilan gambar. Bahkan, A disebut sempat memukul tangan Fauzi hingga ponsel yang digunakannya terjatuh ke tanah.
“Setelah itu, dia mengancam akan memukul saya jika tetap meliput. Bahkan sempat menantang duel di area kosong,” kata Fauzi.
Akibat insiden itu, Fauzi merasa dirugikan secara immaterial karena pekerjaannya terganggu dan dirinya mengalami tekanan psikologis. Ia pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dengan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18, serta Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Pemimpin Redaksi JTV Madura, Moh. Suhri, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan tindakan hukum diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap kerja jurnalistik yang sah.
“Kami menilai tindakan itu adalah bentuk penghalang-halangan terhadap kegiatan jurnalistik. Apalagi sampai disertai dugaan kekerasan,” tegas Suhri, Selasa (14/1/2025).
Menurut Suhri, pelaporan ini juga menjadi langkah untuk menjaga martabat dan profesionalisme jurnalis agar tidak mudah ditekan atau diintimidasi oleh pihak-pihak tertentu.
“Kami sudah menyerahkan bukti video kejadian serta keterangan saksi kepada penyidik Polres. Harapan kami, tidak ada lagi kekerasan terhadap jurnalis di lapangan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan atas laporan tersebut.(*)