BNNP Jatim–Ditjenpas Teken Kerja Sama, Lapas Narkotika Pamekasan Siap Perangi Narkoba

  • Bagikan
BNNP Jatim–Ditjenpas Teken Kerja Sama, Perang Melawan Narkoba di Lapas Diperkuat

SURABAYA, sekitarjatim.com – Upaya pemberantasan narkotika di lingkungan pemasyarakatan Jawa Timur kembali diperkuat melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Selasa (21/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur itu dirangkaikan dengan ikrar bersama bebas narkoba yang diikuti seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Timur. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kusnan, bersama para kepala UPT lainnya, serta jajaran BNNP dan BNNK se-Jawa Timur.

Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika, khususnya di dalam lapas dan rumah tahanan. Prosesi berlangsung khidmat dan dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata sebagai simbol kolaborasi antarlembaga.

Usai penandatanganan, seluruh kepala UPT mengikuti pembacaan ikrar bersih narkoba yang dipimpin Kepala Lapas Kelas I Surabaya. Ikrar tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA:  Ainul Yakin Resmi Pimpin APTI Sumenep, Naghfir Institut Siap Kawal Kualitas dan Harga Tembakau

Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono, menegaskan kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam memerangi narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan. Penandatanganan kerja sama ini bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen nyata yang akan kami implementasikan secara konsisten di seluruh jajaran,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Kepala BNNP Jawa Timur, Budi Mulyanto. Ia menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks.
“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah konkret dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, khususnya di lingkungan pemasyarakatan yang menjadi salah satu fokus pengawasan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Lapas Narkotika Pamekasan Bagikan Peralatan Mandi ke Warga Binaan

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kusnan, menyatakan kesiapan jajarannya dalam mendukung implementasi kerja sama tersebut.
“Kami di Lapas Narkotika Pamekasan berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan serta menutup segala celah yang berpotensi dimanfaatkan untuk peredaran narkoba. Sinergi dengan BNN dan seluruh jajaran pemasyarakatan akan kami tindak lanjuti melalui langkah nyata dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilakukan pemusnahan barang bukti berupa 441 unit telepon genggam hasil penggeledahan di seluruh UPT Pemasyarakatan Jawa Timur. Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh perwakilan Kanwil Ditjenpas, BNNP, serta kepala UPT.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menutup akses komunikasi ilegal yang kerap dimanfaatkan untuk mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas. Pemerintah berharap sinergi yang terbangun mampu menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih bersih, aman, dan bebas dari narkotika.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *