BATAM, SekitarJatim.com – Upaya penyelundupan 3,5 juta batang rokok ilegal berbagai merek berhasil digagalkan dalam operasi gabungan antara Bea Cukai Batam dan TNI Angkatan Laut di kawasan Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Batam, Muhtadi, mengungkapkan bahwa penindakan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengangkutan barang kena cukai ilegal berupa hasil tembakau di sekitar pelabuhan tersebut.
“Tim patroli segera kami kerahkan dan menemukan aktivitas mencurigakan di Jalan Pattimura, tepatnya pada akses menuju Pelabuhan Roro Punggur. Saat didekati, para sopir dan buruh yang sedang melakukan bongkar muat langsung melarikan diri, meninggalkan kendaraan beserta muatannya,” ujar Muhtadi saat konferensi pers di Batam, Senin (19/5/2025).
Kendaraan yang ditinggalkan berupa truk lori umum yang hingga kini belum diketahui pemiliknya. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 309 kotak (tin) berisi total 3.530.100 batang rokok tanpa pita cukai dari berbagai merek, seperti Manchester Double Rive, Rave Ice Menthol, HD Classic, dan OFO Bold.
Atas temuan tersebut, Bea Cukai Batam segera berkoordinasi dengan TNI AL Lantamal IV Batam untuk meminta bantuan logistik dalam proses pengangkutan barang bukti ke Kantor Bea Cukai di Batu Ampar. TNI AL kemudian mengirim truk dinas dengan nomor 5025-IV untuk mendukung pemindahan barang tersebut.
“Hal ini sekaligus meluruskan informasi yang sempat beredar bahwa truk TNI AL digunakan dalam penyelundupan. Faktanya, truk tersebut justru membantu pengamanan barang bukti sesuai permintaan resmi Bea Cukai,” tegas Muhtadi.
Ia menambahkan, nilai estimasi barang ilegal yang disita mencapai Rp5,3 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp2,675 miliar.
Wakil Komandan Lantamal IV, Kolonel Laut (P) Ketut Budiantara, menegaskan komitmen TNI AL untuk mendukung penuh program pemerintah dalam menjaga penerimaan negara dan menekan peredaran barang ilegal di wilayah perairan Indonesia.
“Sinergi antara Bea Cukai dan TNI AL merupakan bentuk nyata pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal. Kami tidak hanya bertugas menjaga kedaulatan wilayah, tapi juga mendukung stabilitas ekonomi nasional,” ujarnya.
Kolonel Ketut juga meluruskan bahwa tidak benar jika disebut truk TNI AL diamankan dalam operasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa keterlibatan TNI AL justru dalam kapasitas mendukung logistik penindakan.
“Kami turut serta membantu pengangkutan barang dari lokasi penemuan ke tempat penyimpanan resmi di kantor Bea Cukai. Informasi yang menyebut keterlibatan TNI AL dalam penyelundupan adalah tidak berdasar,” katanya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa sinergi serupa dilakukan di wilayah Natuna, di mana TNI AL sebelumnya juga berhasil menggagalkan penyelundupan 2,5 juta batang rokok ilegal.
“Kami berharap masyarakat turut berperan dalam memberantas praktik penyelundupan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan. Ini penting agar upaya menjaga pendapatan negara dapat terus ditingkatkan,” tutup Ketut.(*)






