Trulli

BNN: Dewi Astuti Diduga Otak Pengiriman 2 Ton Sabu Lewat Kapal KM Sea Dragon

  • Bagikan
BNN: Dewi Astuti Diduga Otak Pengiriman 2 Ton Sabu Lewat Kapal KM Sea Dragon

BATAM, SekitarJatim.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia mengungkap peran seorang warga negara Indonesia bernama Dewi Astuti sebagai dalang utama dalam jaringan penyelundupan narkotika internasional. Ia diduga menjadi pengendali pengiriman dua ton sabu yang diamankan dari kapal KM Sea Dragon Tarawa di perairan Karimun, Kepulauan Riau, pada awal Mei 2025.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, menyampaikan bahwa Dewi Astuti merupakan tokoh kunci dalam sindikat narkoba internasional yang berafiliasi dengan jaringan Golden Triangle.

“Empat WNI yang diamankan dalam pengungkapan ini memiliki keterkaitan langsung dengan Dewi Astuti. Dia adalah pengendali utama yang berada di balik peredaran sabu dari kawasan Segitiga Emas,” ujar Marthinus dalam konferensi pers di Dermaga Bea Cukai Batam, Tanjunguncang, Senin (26/5/2025).

Golden Triangle atau Segitiga Emas merupakan wilayah rawan peredaran narkoba yang meliputi Thailand, Myanmar, dan Laos, dikenal sebagai salah satu pusat produksi narkotika terbesar di dunia.

BACA JUGA:  Dewas Ungkap Penemuan Kasus Pungli di Rutan KPK Libatkan Puluhan Petugas

Dewi Astuti dilaporkan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2024. Ia diyakini bersembunyi di wilayah Kamboja.

“Kami telah menjalin kerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk melacak keberadaan yang bersangkutan di Kamboja dan negara sekitarnya,” tegas Marthinus.

Selain Dewi, BNN juga mengungkap identitas warga negara Thailand bernama Chancai yang diduga berperan sebagai pengendali pengiriman barang haram tersebut melalui jalur laut. Chancai kini juga masuk dalam DPO internasional dan tengah diburu otoritas terkait.

BNN mencurigai adanya keterkaitan antara KM Sea Dragon Tarawa dengan kapal lainnya, KM Aungtoetoe 99, yang sebelumnya digagalkan TNI Angkatan Laut di perairan Indonesia saat hendak menyelundupkan 1,2 ton kokain dan 700 kilogram sabu. Kedua kapal itu diamankan di kawasan perairan yang berdekatan meski dalam waktu berbeda.

BACA JUGA:  Tragedi Sumur Maut di Pamekasan Renggut Lima Nyawa dalam Satu Keluarga

“Ini adalah bentuk ancaman nyata dari jaringan terorganisir lintas negara. Kami terus memperluas penyelidikan untuk memutus mata rantai sindikatnya,” ujar Marthinus.

Dalam operasi penangkapan yang disebut sebagai salah satu pengungkapan terbesar dalam sejarah penanganan narkotika di Indonesia, petugas gabungan berhasil mengamankan empat warga negara Indonesia. Mereka adalah Fandi Ramdani, Leo Candra Samosir, Richard Halomoan, dan Hasiloan Samosir, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

BNN menegaskan akan terus bekerja sama dengan aparat internasional guna menuntaskan kasus ini hingga ke akar jaringan. Penyelidikan mendalam masih berlangsung terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam sindikat tersebut.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *