Pamekasan, SekitarJatim.com – Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan terus berupaya meningkatkan layanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Klinik Pratama di dalam Lapas mengajukan perpanjangan izin operasional. Untuk menilai kelayakan fasilitas dan standar pelayanan medis, Tim Teknis Perizinan Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan melakukan visitasi serta pengecekan langsung.
Tim Dinkes meninjau berbagai aspek penting, mulai dari kebersihan lingkungan klinik, ketersediaan obat-obatan, kesiapan tenaga medis, hingga prosedur penanganan darurat bagi Warga Binaan. Dari hasil pemeriksaan awal, Klinik Pratama Lapas Narkotika Pamekasan dinilai telah memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan.
“Kami melihat fasilitas di Klinik Pratama ini cukup memadai, baik dari segi kebersihan, tenaga medis, maupun ketersediaan obat. Ini menunjukkan komitmen yang baik dalam memberikan layanan kesehatan bagi Warga Binaan,” ujar Fauzan Humaidi, perwakilan Dinkes Kabupaten Pamekasan, Rabu (19/3/2025).
Sementara itu, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Fathorrosi, menegaskan bahwa perpanjangan izin ini bukan sekadar prosedur administratif, tetapi juga wujud tanggung jawab Lapas dalam menjamin hak kesehatan para WBP.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan kesehatan di Lapas. Klinik Pratama ini menjadi garda terdepan dalam memastikan kesehatan para Warga Binaan tetap terjaga. Dengan visitasi ini, kami berharap dapat meningkatkan standar layanan medis sesuai regulasi yang berlaku,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Fathorrosi juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan guna memastikan fasilitas dan tenaga medis di Klinik Pratama tetap optimal.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Dinas Kesehatan dalam proses ini. Dengan perpanjangan izin ini, kami semakin bersemangat untuk memberikan layanan kesehatan terbaik bagi Warga Binaan,” tambahnya.
Visitasi ini diharapkan dapat semakin memperkuat pelayanan kesehatan di dalam Lapas serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan Warga Binaan.**