PAMEKASAN, SekitarJatim.com — Seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Madura ditemukan meninggal dunia di wilayah gurun Jumum, Makkah, Arab Saudi. Korban berinisial SM, diketahui merupakan seorang dosen di salah satu universitas Islam di Pamekasan, Jawa Timur.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, SM berangkat ke Tanah Suci pada 25 April 2025 melalui jalur non-prosedural menggunakan visa ziarah, bukan visa haji resmi. Ia diduga menggunakan jasa travel yang menawarkan pemberangkatan haji secara ilegal.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah telah mengonfirmasi insiden tersebut. Peristiwa nahas itu terjadi pada 27 Mei 2025, saat SM bersama dua WNI lain masing-masing berinisial J dan S berusaha memasuki kota suci Makkah dengan menumpang taksi gelap. Sopir taksi yang panik saat melihat patroli aparat keamanan, disebut memaksa ketiganya turun di tengah gurun, di bawah suhu ekstrem.
“Ketiganya nekat masuk Makkah tanpa dokumen resmi. Mereka ditinggalkan di tengah gurun oleh sopir taksi. SM ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa, sedangkan dua lainnya berhasil diselamatkan dan kini dirawat di rumah sakit,” ujar Konjen RI Jeddah, Yusron B. Ambary, dikutip dari detikHikmah, Senin (2/6/2025).
Sebelumnya, SM dan rombongan sempat terjaring razia aparat keamanan Saudi dan dipulangkan ke Jeddah. Namun, korban tetap berupaya kembali ke Makkah dengan jalur tidak sah.
Salah satu sahabat korban, Ahmad Asir, membenarkan bahwa SM sempat menyampaikan niatnya untuk menunaikan ibadah haji melalui jalur non-resmi.
“Dia sempat cerita akan berangkat pakai travel, tapi saya lupa namanya. Saya sudah sempat mengingatkan, tapi dia tetap yakin akan aman,” ujar Asir kepada detikJatim, Senin (2/6/2025).
Jenazah SM saat ini masih berada di rumah sakit di Makkah untuk proses visum. KJRI Jeddah telah berkoordinasi dengan keluarga di Pamekasan dan tengah mempersiapkan proses pemakaman.
KJRI Jeddah menegaskan kembali pentingnya menjalankan ibadah haji secara sah dan sesuai prosedur. Pihaknya terus mengedukasi masyarakat agar tidak tergoda dengan tawaran haji ilegal yang melanggar hukum dan membahayakan keselamatan.
“Haji harus dilaksanakan secara resmi. Jangan sampai hanya karena tergiur jalan pintas, nyawa melayang, uang habis, ibadah pun gagal,” tegas Konjen Yusron.
Otoritas Arab Saudi saat ini memberlakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan ibadah haji. Sesuai dengan kebijakan yang berlaku, penggunaan visa non-haji untuk masuk Makkah saat musim haji merupakan pelanggaran serius yang dapat berujung pada hukuman, deportasi, bahkan ancaman nyawa di lapangan.(*)






