Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Tuai Penolakan, Pakar Hukum: Tidak Layak

  • Bagikan
Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Tuai Penolakan, Pakar Hukum: Tidak Layak

SURABAYA, SekitarJatim.com Wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden kedua RI, Soeharto, menuai sorotan tajam dari kalangan akademisi dan masyarakat sipil. Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya, Satria Unggul Wicaksana, menilai Soeharto tidak memenuhi kriteria sebagai pahlawan nasional karena rekam jejaknya yang sarat dengan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan dugaan korupsi selama masa pemerintahannya.

“Jika kita merujuk pada catatan sejarah, sangat tidak layak Soeharto dianugerahi gelar pahlawan nasional,” ujar Satria dalam keterangannya di Surabaya, Selasa (3/6/2025).

Satria menyebut sejumlah peristiwa kelam yang terjadi selama masa Orde Baru, seperti tragedi Talangsari, penembakan misterius (Petrus), hingga kekerasan negara terhadap masyarakat sipil, sebagai bukti nyata pelanggaran HAM yang tidak bisa diabaikan.

“Bahkan, kasus-kasus tersebut pernah dibawa ke forum internasional melalui International People’s Tribunal (IPT). Negara seharusnya tidak menutup mata terhadap fakta-fakta sejarah ini,” tegasnya.

BACA JUGA:  Masuk 15 Kabupaten Tervisitasi KI, Diskominfo Pamekasan Optimis Juara

Ia juga menyoroti praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang merajalela selama Soeharto berkuasa. Menurutnya, dominasi keluarga Cendana dalam sektor ekonomi saat itu memperparah ketimpangan sosial dan memperlemah sistem demokrasi.

“Meski ada capaian seperti swasembada pangan, krisis ekonomi 1998 yang menyebabkan runtuhnya rezim Orde Baru tak lepas dari beban utang luar negeri dan praktik korupsi yang masif. Itu menjadi pertimbangan utama ketidaklayakan Soeharto,” kata Satria.

Lebih lanjut, ia meminta Kementerian Sosial dan Dewan Gelar Pahlawan Nasional untuk mendengar aspirasi publik, khususnya dari kelompok masyarakat sipil yang sejak Reformasi memperjuangkan nilai demokrasi dan penegakan HAM.

“Negara tidak boleh mengabaikan semangat reformasi 1998. Gelar pahlawan seharusnya diberikan kepada sosok yang konsisten memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan, bukan justru sebaliknya,” tegasnya.

Selain Soeharto, terdapat sembilan tokoh lainnya yang diusulkan sebagai calon Pahlawan Nasional 2025 berdasarkan data dari Kementerian Sosial. Mereka adalah:

  • KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) – Presiden keempat RI, Jawa Timur
  • KH Bisri Syansuri – Ulama asal Jawa Timur
  • Idrus bin Salim Al-Jufri – Tokoh pendidikan asal Sulawesi Tengah
  • Teuku Abdul Hamid Azwar – Tokoh dari Aceh
  • Abbas Abdul Jamil – Ulama asal Jawa Barat
  • Anak Agung Gede Anom Mudita – Tokoh spiritual asal Bali
  • Deman Tende – Pejuang asal Sulawesi Barat
  • Midian Sirait – Tokoh gereja dari Sumatera Utara
  • Yusuf Hasim – Aktivis asal Jawa Timur
BACA JUGA:  Dewi Perssik Serius Cari Jodoh Lewat Taaruf, Tegaskan Tak Ingin Terburu-buru Nikah

Usulan terhadap sepuluh nama tersebut, termasuk Soeharto, akan dibahas dalam sidang tim ad hoc Dewan Gelar Pahlawan Nasional yang dijadwalkan berlangsung pada awal Juni 2025. Sidang tersebut akan menjadi penentu apakah nama Soeharto akan masuk dalam daftar resmi penerima gelar pahlawan nasional tahun ini.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *