JAKARTA, SekitarJatim.com – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzammil Yusuf menanggapi usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan Forum Purnawirawan TNI sebagai bagian dari dinamika demokrasi di Indonesia.
“PKS menghormati berbagai dinamika politik yang terjadi. Ini menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi. Terlebih, inisiatornya adalah tokoh-tokoh yang saya kira sangat mencintai NKRI,” ujar Muzzammil, Sabtu (7/6/2025), dikutip dari Kompas.com.
Muzzammil menegaskan, PKS akan merespons isu ini berdasarkan aturan hukum dan konstitusi. Ia menyebut partainya bekerja di ranah politik formal melalui jalur yang sah.
“Kalau soal itu (pemakzulan), silakan ditanyakan ke para pengusulnya. Kami akan bersikap sesuai konstitusi. Sepanjang proses berjalan secara konstitusional, PKS akan ikut di dalamnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat kepada DPR dan MPR untuk meminta agar proses pemakzulan Gibran segera dijalankan. Surat tertanggal 26 Mei 2025 itu ditandatangani empat purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Isi surat tersebut meminta DPR dan MPR memproses impeachment terhadap Gibran sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sekretaris Forum, Bimo Satrio, membenarkan keaslian surat tersebut dan menyatakan telah mengirimkannya ke Sekretariat Jenderal MPR dan DPR pada Senin (2/6/2025).
Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana maupun DPR terkait usulan pemakzulan tersebut.(*)






