PAMEKASAN, SekitarJatimcom — Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, di bawah naungan Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, memperkuat sistem pengamanan internal dengan menambah 36 titik kamera pengawas (CCTV) di sejumlah area strategis dalam lingkungan lapas.
Pemasangan dimulai sejak 28 Juni 2025 dan ditargetkan selesai hari ini, 2 Juli 2025. Kamera ditempatkan secara bertahap dan terintegrasi dengan sistem pemantauan pusat yang dikelola oleh petugas pengamanan. Lokasi pemasangan meliputi area perkantoran, blok-blok hunian warga binaan, jalur lalu lintas utama, lorong antarblok, area pelayanan, pintu akses, dan titik-titik yang selama ini belum terjangkau sistem pengawasan visual.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Narkotika Pamekasan, Pradana, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Penambahan titik CCTV ini sangat bermanfaat tidak hanya bagi petugas, tetapi juga bagi warga binaan. Dengan jangkauan pengawasan yang lebih luas, potensi gangguan keamanan dapat diminimalkan, sehingga tercipta lingkungan lapas yang lebih aman dan tertib bagi semua pihak,” ujar Pradana.
Ia menambahkan bahwa kamera-kamera tersebut diatur sedemikian rupa agar mampu merekam aktivitas pada titik-titik vital yang selama ini rawan dan memerlukan pengawasan lebih intensif.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kusnan, menyatakan bahwa penguatan sistem pengawasan ini menjadi bagian dari komitmen pihak lapas dalam menjalankan sistem pemasyarakatan yang bersih dan transparan, terutama dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan alat komunikasi serta peredaran narkoba di dalam lapas.
“Penambahan CCTV ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran handphone dan narkoba di dalam lapas. Kami tidak ingin ada ruang abu-abu yang tidak terpantau. Dengan sistem pengawasan visual yang lebih menyeluruh, kami ingin menutup celah-celah penyimpangan yang mungkin terjadi,” tegas Kusnan.
Ia juga menyebut bahwa selain pengawasan teknis, pihaknya tetap mengedepankan pendekatan pembinaan yang edukatif dan humanis sebagai bagian dari strategi pencegahan jangka panjang.
Dengan bertambahnya 36 titik kamera pengawas, Lapas Narkotika Pamekasan berharap tercipta lingkungan yang lebih aman dan tertib, baik bagi warga binaan maupun petugas. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab publik dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, modern, dan akuntabel. (*)