Wanita 23 Tahun Tewas di Kamar Kos Malang, Polisi Ungkap Motif Transaksi Open BO

  • Bagikan
Wanita 23 Tahun Tewas di Kamar Kos Malang, Polisi Ungkap Motif Transaksi Open BO

MALANG, sekitarjatim.com – Seorang perempuan berinisial ST (23) ditemukan tewas di sebuah kamar kos di Kota Malang, Jawa Timur. Kepolisian mengungkap kasus pembunuhan tersebut berkaitan dengan persoalan transaksi open booking order (open BO) yang berujung konflik antara korban dan pelaku.

Peristiwa itu terjadi di sebuah kamar kos di Jalan Ikan Gurami, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru. Terduga pelaku diketahui bernama Musa Krisdianto Warorowai (29), warga Kabupaten Pasuruan, yang merupakan penghuni kos tersebut. Polisi telah mengamankan pelaku pada Sabtu malam (27/12/2025).

BACA JUGA:  Cegah Kemacetan, Personil Polres Pamekasan Melakukan Penganturan dan Himbuan Kamtibmas

Penasihat hukum tersangka, Guntur Putra Abdi Wijaya, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika kliennya memesan jasa perempuan melalui aplikasi MiChat. Komunikasi kemudian terjalin hingga keduanya sepakat bertemu di kamar kos pelaku.

“Karena sudah sepakat, korban janjian dan datang ke rumah kos tersangka. Keduanya kemudian melakukan hubungan (badan),” ujar Guntur, Minggu (28/12/2025).

Menurutnya, sebelum pertemuan tersebut telah disepakati tarif sebesar Rp200 ribu. Namun, setelah pertemuan berlangsung, muncul persoalan saat korban meminta bayaran sesuai kesepakatan.

BACA JUGA:  Tunggakan UHC Pemkab Pamekasan Tembus Rp 33 Miliar, BPJS Pertanyakan Komitmen Pembayaran

Pelaku disebut mempermasalahkan kondisi fisik korban yang dinilainya tidak sesuai dengan foto profil pada aplikasi MiChat. Perdebatan kemudian terjadi dan berujung pada tindak kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kronologi lengkap kejadian serta melengkapi berkas penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka telah diamankan dan akan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pembunuhan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *