SAMPANG, sekitarjatim.com – Isu dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret nama Pondok Pesantren (PP) Mambaul Ulum Sumber Nomi, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang, dibantah tegas oleh Ikatan Alumni Sumber Nomi (IKASUMI) bersama perwakilan wali murid.
Polemik ini mencuat setelah unggahan di media sosial menuding pihak sekolah meminta sumbangan berkali-kali kepada orang tua siswa. Unggahan tersebut cepat menyebar dan memicu komentar negatif warganet.
“Kami sebagai alumni dan sudah beberapa tahun ada di lembaga ini tentunya tahu kondisi sebenarnya. Kami sebagai alumni dan wali sepakat bahwa berita tersebut bohong (hoaks),” tegas perwakilan IKASUMI.
Pernyataan senada juga disampaikan perwakilan wali murid MI Mambaul Ulum Sumber Nomi. Mereka menegaskan tidak pernah ada permintaan sumbangan yang bersifat paksaan dari pihak sekolah.
“Kami sudah konfirmasi kepada seluruh wali murid, dan semuanya membantah tuduhan itu. Berita yang beredar di media sosial itu tidak benar,” ujar perwakilan wali murid.
Ia menjelaskan, sumbangan yang ada selama ini hanyalah iuran rutin untuk mendukung kegiatan ekstrakurikuler drumband. Iuran tersebut, kata dia, merupakan hasil kesepakatan bersama para wali murid tanpa campur tangan pihak sekolah.
“Dana itu murni inisiatif kami melalui musyawarah. Tidak ada perintah dari sekolah, apalagi paksaan,” tambahnya.
IKASUMI dan wali murid menyayangkan beredarnya kabar yang dinilai merugikan citra sekolah. Menurut mereka, fitnah seperti ini tidak hanya mencoreng nama baik lembaga, tetapi juga melukai perasaan alumni yang memiliki ikatan emosional dengan sekolah.
“Kami semua pernah mengenyam pendidikan di sini, dan kami tahu betul bagaimana kondisi sekolah. Berita seperti ini sangat merugikan,” ucap salah satu alumni.
Pihak wali murid mengaku telah mengantongi beberapa nama yang diduga sebagai penyebar isu di media sosial. Mereka membuka peluang menempuh jalur hukum untuk menuntut pertanggungjawaban.
“Sudah ada beberapa nama yang kami curigai. Kami berharap mereka mau mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas perwakilan wali murid.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya, demi mencegah kerugian reputasi lembaga pendidikan dan keresahan masyarakat.(*)






