PAMEKASAN, sekitarjatim.com — Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melakukan supervisi terhadap pelaksanaan program Active Case Finding (ACF) Tuberkulosis (TBC) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Rabu (15/10/2025). Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan program penanggulangan TBC di lingkungan pemasyarakatan berjalan sesuai dengan standar dan prosedur yang telah ditetapkan.
Kegiatan supervisi tersebut dihadiri oleh perwakilan Kemenkes RI, yakni Okti Widiyati Ilahude dan Roro Antasari, serta Rawdhatul Ma’wa dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS). Turut mendampingi pula Kristian dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dan perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan.
Rombongan disambut langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kusnan, bersama jajaran pejabat struktural. Sebelum turun ke lapangan, tim melakukan diskusi awal di ruang kerja Kalapas untuk membahas fokus pengawasan dan tujuan pelaksanaan supervisi ACF TBC di lapas.
Dalam kegiatan tersebut, tim Kemenkes melakukan sejumlah agenda penting, antara lain memantau pelaksanaan teknis skrining TBC, mengevaluasi kinerja penyedia jasa, meninjau administrasi dan keuangan kegiatan, serta mengidentifikasi kendala di lapangan. Selain itu, hasil supervisi juga akan menjadi bahan penyusunan tindak lanjut guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan program di masa mendatang.
Usai diskusi, tim langsung meninjau kegiatan di lapangan dengan menyusuri seluruh tahapan pelaksanaan ACF TBC, mulai dari registrasi, pemeriksaan, hingga tindak lanjut hasil skrining. Dalam kesempatan itu, mereka juga melakukan wawancara dengan pihak Tirta Medical Center, selaku pelaksana kegiatan, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan kontraktual dan prosedur teknis.
Perwakilan Kemenkes RI, Okti Widiyati Ilahude, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan program di Lapas Narkotika Pamekasan.
“Kami melihat bahwa kegiatan ACF TBC di sini telah berjalan dengan baik dan sesuai prosedur. Petugas lapas cukup terlibat aktif dalam pelaksanaan, dan yang paling menggembirakan, warga binaan juga menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam mengikuti skrining. Ini tentu menjadi indikator keberhasilan pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kalapas Kusnan menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Kemenkes RI dan jajaran terkait.
“Kami sangat berterima kasih atas supervisi dan pembinaan yang diberikan oleh Kemenkes. Ini menjadi bentuk sinergi nyata antara Pemasyarakatan dan sektor kesehatan dalam mewujudkan lapas yang sehat serta bebas TBC. Kami juga terus berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh terhadap seluruh kegiatan kesehatan bagi warga binaan,” tuturnya.
Kegiatan supervisi dan pemeriksaan kemudian ditutup dengan sesi evaluasi serta penyusunan rekomendasi tindak lanjut. Melalui kegiatan ini, diharapkan program Active Case Finding (ACF) TBC di Lapas Narkotika Pamekasan dapat berjalan semakin optimal dan mendukung upaya nasional menuju eliminasi TBC di Indonesia pada 2030.(*)