PAMEKASAN, sekitarjatim.com — Dalam upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan menggelar razia gabungan bersama Polres Pamekasan, Brimob, dan Kodim 0826 Pamekasan, pada Jumat malam (10/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 22.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kusnan, dan diikuti oleh jajaran petugas pemasyarakatan, mulai dari Kepala KPLP, Kasi Kamtib, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Portatib, hingga staf pengamanan, serta unsur aparat kepolisian dan TNI.
Razia dilakukan secara menyeluruh di sejumlah blok hunian, antara lain Blok A kamar 2, 3, 15, dan 16; Blok B kamar 13, 23, dan 24; Blok C kamar 28, 29, 30, dan 31; serta Blok D kamar 5, 12, dan 16.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin Pemberantasan Peredaran Narkoba dan Penipuan dengan Berbagai Modus di Lapas dan Rutan.
Dalam pelaksanaan razia, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar warga binaan, di antaranya 16 sendok besi, 7 korek api, 4 pinset, 5 set kartu remi, 5 pisau modifikasi, 4 paku, 4 sabuk, 6 botol kaca parfum, dan 1 roll kawat.
Seluruh barang hasil temuan kemudian diamankan dan didata untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur. Sepanjang kegiatan berlangsung, situasi tetap kondusif dan para warga binaan bersikap kooperatif.
Selain memeriksa kamar hunian, tim gabungan juga melakukan pengecekan di sejumlah area rawan yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang maupun jalur pelarian. Seluruh kegiatan terdokumentasi sebagai bahan laporan resmi kepada pihak terkait.
Kepala Lapas Narkotika Pamekasan, Kusnan, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pihaknya dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
“Razia gabungan ini merupakan wujud sinergi antara Lapas, Polres, Brimob, dan TNI untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan. Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan deteksi dini agar Lapas tetap bersih dari potensi gangguan keamanan,” ujarnya.
Hasil pelaksanaan razia gabungan tersebut selanjutnya akan dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, sebagai tindak lanjut dari arahan pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.(*)






