PAMEKASAN, sekitarjatim.com – Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ansari, menegaskan pentingnya pengawasan pengelolaan dana haji yang mencapai angka fantastis, sekitar Rp170 triliun. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Diseminasi Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji yang digelar di Hotel Ramayana yang terletak di Jl. Bhayangkara Gg. III No. 33, Kelurahan Laden, Kecamatan Pamekasan, Kamis (7/8/2025).
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Prof. Dr. Hamka Hasan, Lc., M.A., anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI, serta H. Abdul Halim, MM., M.Pd., selaku Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan.
“Pengawasan ini penting karena dana haji jumlahnya sangat besar, mencapai Rp170 triliun. Melalui kegiatan ini, kita bisa mengetahui seperti apa tata kelola keuangan haji dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ungkap Hj. Ansari dalam sambutannya.
Menurutnya, kegiatan diseminasi ini sangat penting guna memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat, khususnya para calon jamaah haji di daerah, tentang bagaimana dana haji dikelola dan diawasi oleh lembaga yang berwenang.
“Dengan diseminasi ini, saya berharap kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana haji semakin meningkat. Apalagi kita tahu, Indonesia adalah negara dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia, dan Madura termasuk daerah dengan animo keberangkatan haji yang sangat tinggi, meski waktu antrean bisa mencapai 20 hingga 30 tahun,” ujarnya.
Sebagai legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur XI yang meliputi Pulau Madura, Hj. Ansari menegaskan komitmennya untuk terus menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya dalam isu-isu yang berkaitan langsung dengan Kementerian Agama dan lembaga mitra lainnya.
“Selama saya diberi amanah duduk di DPR RI, saya ingin memberikan yang terbaik. Saya ingin mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Madura,” katanya.
Komisi VIII DPR RI, lanjutnya, memiliki sejumlah mitra strategis yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat, antara lain Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, BPKH, Kementerian Sosial, BNPB, KPAI, BAZNAS, dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).
“Bahkan mulai 2026, pengelolaan haji akan diambil alih sepenuhnya oleh Badan Pengelola Haji. Harapan kita, dengan sistem baru tersebut, pengelolaan keuangan haji bisa lebih baik lagi ke depannya,” jelas Hj. Ansari.
Ia juga membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi melalui rumah aspirasi yang telah disediakan.
“Kalau ada yang ingin disampaikan, silakan. Kami akan menjembatani dan menyuarakan langsung kepada pemerintah,” tutupnya.(*/gi’)






