PAMEKASAN, sekitarjatim.com — Menteri Koperasi Republik Indonesia, Ferry Juliantono, secara resmi mengukuhkan pengurus Koperasi Induk Tembakau Madura Sejahtera (KITMAS) pada Sabtu (21/2/2026) di Graha Bawang Mas, Pamekasan.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan komitmen pemerintah pusat untuk mendukung penguatan kelembagaan petani tembakau di Pulau Madura sekaligus membuka peluang pembahasan kebijakan cukai khusus tembakau yang dinilai strategis untuk mendorong kesejahteraan petani lokal.
KITMAS disebut sebagai koperasi induk tembakau pertama di Indonesia yang menjadi wadah bagi petani tembakau dalam memperkuat posisi tawar mereka terhadap pengusaha besar. Menkop Ferry menegaskan pentingnya keberadaan koperasi tersebut sebagai kekuatan kolektif petani yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi sektor tembakau di Madura.
“Koperasi ini memang sepatutnya berdiri agar menjadi rumah bagi para petani tembakau di Madura,”
Dalam sambutannya di lokasi pengukuhan, Ferry juga secara terbuka menyatakan kesiapan pemerintah pusat untuk menjajaki kemungkinan regulasi cukai khusus yang dapat mendukung ekosistem tembakau lokal.
“Nanti akan kami bicarakan dengan Pak Purbaya terkait kemungkinan cukai khusus jika memang diperlukan,” katanya merujuk pada Menteri Keuangan saat ditanya soal urgensi kebijakan ini untuk mendukung petani tembakau Madura.
Menurut Ferry, skema cukai yang dikaji bersama Menkeu diharapkan bisa memberikan ruang dan inovasi bagi petani untuk meraih pendapatan yang lebih memadai, sekaligus menjaga keberlanjutan industri tembakau asli Madura dalam persaingan dengan pabrikan besar.
Pengukuhan kepengurusan KITMAS juga dihadiri oleh sejumlah tokoh daerah. Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, memberi apresiasi atas dukungan pusat dan berharap koperasi ini dapat memperkuat daya tawar petani serta mendorong iklim usaha di sektor tembakau yang selama ini menjadi bagian penting identitas dan mata pencaharian masyarakat setempat.
Dalam kesempatan yang sama, pengusaha tembakau H Khairul Umam (Haji Her) menyuarakan aspirasi soal kebijakan cukai yang lebih ramah terhadap pelaku usaha kecil. Dalam dialog dengan stakeholder terkait, salah seorang pengusaha menegaskan bahwa kebijakan harga pita cukai yang lebih bersahabat seperti Rp250 per batang bisa mendorong pengusaha rokok lokal untuk aktif berpita cukai.
“Kalau nanti ada kebijakan yang memihak Madura, diyakini pengusaha rokok di Madura pasti pakai pita cukai semua,” katanya.
Pengukuhan dan pernyataan soal pembahasan cukai khusus ini berlangsung di tengah meningkatnya dinamika kebijakan tembakau nasional. Pemerintah daerah dan pusat kini dihadapkan pada tuntutan untuk menyeimbangkan antara penerimaan negara dari cukai hasil tembakau dan keberpihakan terhadap sektor ekonomi lokal yang berbasis tembakau.(*/gi’)






