PAMEKASAN, sekitarjatim.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan menggelar razia gabungan bersama personel TNI dari Kodim 0826 Pamekasan, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan di dalam lapas dan rumah tahanan.
Razia yang dimulai sekitar pukul 12.00 WIB itu dipimpin langsung Kepala Lapas Narkotika Pamekasan, Kusnan, dan melibatkan jajaran pejabat struktural, staf, serta petugas pengamanan (Rupam). Pemeriksaan dilakukan di sejumlah kamar hunian, antara lain Blok B kamar 13 hingga 18 serta Blok C kamar 35, 41, dan 42.
Penggeledahan menyasar potensi gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk barang-barang yang dilarang berada di dalam kamar warga binaan. Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah benda yang tidak sesuai ketentuan, di antaranya tiga sendok besi, tiga pisau modifikasi, dua tali, dua botol kaca, dan dua set kartu remi.
Seluruh barang tersebut langsung didata dan diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku. Petugas juga memeriksa area lain yang berpotensi menjadi lokasi penyimpanan barang terlarang atau celah pelarian. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan tetap kondusif dan warga binaan bersikap kooperatif.
Kusnan menegaskan, razia gabungan merupakan bentuk komitmen dalam menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan.
“Razia gabungan ini merupakan wujud sinergi antara Lapas, Polres, Brimob, dan TNI untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan. Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan deteksi dini agar Lapas tetap bersih dari potensi gangguan keamanan,” ujarnya.
Dukungan juga disampaikan perwakilan TNI yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Anggota Kodim 0826 Pamekasan, Hidayat, menegaskan kesiapan TNI untuk bersinergi dalam penguatan pengamanan lapas.
“Kami dari TNI siap bersinergi dan mendukung penuh setiap langkah penguatan keamanan di Lapas. Kegiatan razia gabungan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang,” ungkapnya.
Hasil pelaksanaan razia akan dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur sebagai bagian dari evaluasi dan tindak lanjut program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait penguatan pengawasan di lapas dan rutan.






