Bansos PKH dan BPNT Mulai Cair 20 Juli, Kemensos Pastikan Data Penerima Sudah Diperbarui

  • Bagikan
Bansos PKH dan BPNT Mulai Cair 20 Juli, Kemensos Pastikan Data Penerima Sudah Diperbarui

JAKARTA, sekitarjatim.com – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako triwulan III pada 20 Juli 2026. Penyaluran dilakukan setelah proses verifikasi dan validasi data terbaru penerima bantuan yang disusun berdasarkan pembaruan dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, saat ini Kemensos tengah menyelesaikan proses akhir verifikasi data penerima manfaat sebelum bantuan disalurkan.

“InsyaAllah dalam waktu dua-tiga hari ini sudah selesai, dan setidak-tidaknya tanggal 20 (Juli) nanti sudah mulai disalurkan,” kata Gus Ipul dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2026).

Menurutnya, pembaruan data menyebabkan adanya perubahan komposisi penerima bantuan. Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya menerima bantuan tetap dipertahankan, sementara sebagian lainnya tidak lagi masuk dalam daftar penerima karena hasil pemutakhiran data. Di sisi lain, terdapat keluarga baru yang untuk pertama kalinya akan memperoleh bantuan sosial.

BACA JUGA:  Dukun Cabul di Pamekasan Diciduk Polisi, Tipu Korban Lewat Ritual Palsu

Gus Ipul mengungkapkan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, serta Pemerintah Kota Bekasi menjadi daerah yang paling aktif melakukan pembaruan data penerima bantuan sosial.

“Ini artinya bahwa daerah telah begitu peduli terhadap proses pemutakhiran itu, karena kita harus akui data ini yang kita terima adalah data dari daerah, dan daerah lah yang paling tahu tentang kondisi objektif warganya,” ujar Gus Ipul.

Ia menjelaskan, proses pemutakhiran data dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat RT dan RW, kemudian diverifikasi di tingkat desa atau kelurahan melalui musyawarah. Selanjutnya, data diteruskan ke Dinas Sosial kabupaten/kota untuk ditetapkan oleh kepala daerah sebelum disampaikan kepada Kemensos.

Data tersebut kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh Badan Pusat Statistik sebelum dikembalikan kepada Kemensos sebagai dasar penyaluran bantuan setiap triwulan.

BACA JUGA:  Kapal Pengangkut Beras Bantuan Kandas di Perairan Sumenep, Polisi dan TNI Lakukan Evakuasi

“Setiap tiga bulan data hasil pemutakhiran yang telah diverifikasi tersebut diserahkan kembali ke Kemensos untuk dilakukan penyaluran bansos,” kata dia.

Selain menyalurkan bantuan sosial, pemerintah juga akan memperkuat program pemberdayaan ekonomi bagi keluarga penerima manfaat. Program tersebut meliputi pelatihan keterampilan, seperti menjahit, kerajinan tangan, hingga berdagang, agar penerima bantuan memiliki kesempatan meningkatkan kemandirian ekonomi.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari pendekatan baru pemerintah melalui konsep “Bansos Sementara, Berdaya Selamanya” yang diusung Presiden Prabowo Subianto.

“Setelah diterima oleh mereka yang berhak, akan ditindaklanjuti dengan program pemberdayaan. Ini yang baru dari Pak Presiden Prabowo, jadi tidak hanya diberi bansos, tapi kita kuatkan dengan pemberdayaan, sehingga keluarga-keluarga ini nanti terukur bisa naik kelas,” kata Gus Ipul.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *