JAKARTA, sekitarjatim.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Di antara pihak yang diamankan terdapat Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan ketiga pejabat tersebut masuk dalam daftar pihak yang diamankan tim lembaga antirasuah.
“Tim mengamankan sejumlah 17 orang, di antaranya dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian kepala kantah di Kabupaten Bogor, dan juga kepala kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/9/2026).
KPK belum mengumumkan secara terperinci konstruksi perkara maupun dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi operasi tersebut. Peran masing-masing pihak yang diamankan juga masih didalami.
Lembaga antirasuah masih melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang terjaring OTT sebelum menentukan status hukumnya.
Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan.
Operasi tersebut tercatat sebagai OTT ke-20 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto telah membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Saat ditanya mengenai pihak yang diamankan, Setyo menyebut operasi itu antara lain menyasar pihak dari kantor pertanahan.
“Kantah dan beberapa pihak lain,” kata Setyo dikutip dari ANTARA, Selasa.
Hingga proses pemeriksaan awal berlangsung, KPK belum mengumumkan siapa saja dari 17 orang tersebut yang akan ditetapkan sebagai tersangka maupun pihak yang berstatus sebagai saksi.
Keterangan lebih lanjut mengenai perkara, barang bukti yang diamankan serta status hukum para pihak diperkirakan disampaikan setelah pemeriksaan awal selesai.(*)






