PAMEKASAN, sekitarjatim.com – Pemerintah memastikan tidak akan ada penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, pada awal April 2026. Kepastian ini disampaikan Istana setelah dilakukan koordinasi antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Pertamina (Persero) atas arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada rencana perubahan harga BBM. “Oleh karena itulah, Pertamina menyatakan bahwa Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM nonsubsidi,” ujar Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (31/3/2026).
Dengan demikian, pemerintah memastikan tidak akan terjadi kenaikan harga BBM mulai 1 April 2026. Pernyataan ini sekaligus merespons beredarnya isu di masyarakat terkait rencana penyesuaian harga sejumlah BBM nonsubsidi.
Prasetyo berharap kejelasan tersebut dapat memberikan kepastian informasi kepada publik. Ia juga menekankan bahwa pasokan energi nasional dalam kondisi aman sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
“Kami berharap dengan pernyataan ini masyarakat dapat mendapatkan informasi yang lebih jelas, yang lebih akurat dan kami berharap masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu resah karena ketersediaan BBM kami jamin. Kita jamin,” ucapnya.
Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan bahwa setiap kebijakan pemerintah, termasuk terkait energi, selalu mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas. Ia kembali memastikan bahwa tidak ada perubahan harga dalam waktu dekat. “Dan harga tidak terjadi penyesuaian,” tegasnya.
Sebelumnya, beredar dokumen di media sosial yang memuat proyeksi kenaikan harga BBM nonsubsidi, termasuk jenis Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, Dex, dan Dexlite. Informasi tersebut memicu spekulasi di tengah masyarakat.
Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengimbau publik untuk tidak berspekulasi sebelum ada pengumuman resmi dari pihak berwenang.
Di sisi lain, pihak Pertamina juga membantah kabar tersebut. Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Informasi proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar tidak dapat dipertanggungjawabkan, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai harga per 1 April 2026,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2026).
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap mengacu pada informasi resmi guna menghindari kesalahpahaman di tengah beredarnya kabar yang belum terverifikasi.(*/GI’)






