BATU, sekitarjatim.com — Komisi A DPRD Kota Batu menggelar rapat dengar pendapat bersama Pemerintah Kota Batu melalui Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di ruang rapat pimpinan DPRD, Senin (4/5/2026). Pertemuan ini menyoroti peningkatan mutu pelayanan publik, dengan perhatian khusus pada kesejahteraan guru ngaji dan madrasah diniyah (madin).
Anggota Komisi A DPRD Kota Batu dari PKB, M. Hasan Abdillah, menegaskan perlunya penataan yang lebih serius terkait hak dan kewajiban tenaga pengajar keagamaan tersebut. Ia menilai, di tengah perkembangan era digital, peran guru ngaji dan madin semakin strategis dalam membentuk karakter generasi muda.
Dalam forum tersebut, Hasan juga menyoroti kesenjangan kesejahteraan antara guru ngaji dan madin dibandingkan dengan guru berstatus aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, kondisi ini perlu menjadi perhatian dalam perumusan kebijakan daerah.
Komisi A, kata dia, mulai mengkaji kemungkinan pengalokasian anggaran pada tahun 2027 guna meningkatkan kesejahteraan para guru tersebut secara bertahap, dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah.
Selain isu kesejahteraan, rapat juga membahas penguatan program keagamaan di Kota Batu. Salah satu wacana yang mengemuka adalah menjadikan kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) sebagai agenda rutin tahunan untuk mendorong lahirnya generasi tilawah yang berprestasi.
Hasan menambahkan, meskipun sebagian guru ngaji dan madin telah menerima insentif dari pemerintah daerah, besaran yang diterima dinilai masih perlu ditingkatkan. Ia juga menekankan pentingnya validasi data penerima agar program tepat sasaran.
Dengan sinergi antara legislatif dan eksekutif, upaya peningkatan kesejahteraan guru ngaji dan madin diharapkan dapat berjalan berkelanjutan dan selaras dengan arah pembangunan daerah.(*)






