Malang, SekitarJatim.com – Wahyu Kenzo, crazy rich asal Surabaya sekaligus founder robot trading Auto Trade Gold (ATG) ditangkap kepolisian Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Malang Kota, Rabu (8/3/2023).
Pengelola PT Pansaky Berdikari itu ditangkap pihak kepolisian atas kasus robot trading ATG yang telah melibatkan 141 korban investor dengan kerugian mencapail lebih dari Rp 15 Miliar.
Kapolresta Malang Kota, Komisaris Besar Polisi (Kombes) Budi Hermanto membenarkan tentang kabar penangkapan Crazy Rich Surabaya itu.
“Benar bahwa WK sudah diamankan dan ditahan di Polresta dalam perkara robot trading ATG,” kata Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto saat dikutip dari detikJatim, Rabu (8/3/2023).
Penanngkapan tersebut dilakukan atas laporan para korban ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang tercantum dalam Laporan Polisi Nomor: STTL/179/VI/2022/BARESKRIM.
Adi Gunawan selaku perwakilan pengacara korban mengatakan, pihaknya sudah pernah melakukan somasi terhadap pihak AGT, namun tidak pernamendapat tanggapan.
“Sebelumnya kami telah melayangkan somasi terlebih dahulu terhadap pihak ATG yang dikelola oleh PT. Pansaky Berdikari Bersama. Tapi somasi justru tidak pernah mendapat tanggapan,” ungkap Gunawan dalam keterangannya.
“Tidak ada itikad baik dari pihak ATG, kami kemudian menempuh upaya hukum dan kami laporkan ke Mabes Polri Sabtu lalu,” tutur Adi Gunawan dalam keterangannya.
Hingga saat ini, Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan secara detail terkait penangkapan WK.
Namun, ia memastikan semuanya akan dijelaskan saat konferensi pers di Polda Jatim.