JAKARTA, SekitarJatim.com – Sekertaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar (PB) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), M Rafsanjani menemui kader PMII Bangkalan di Sektretariat PB PMII Jakarta Pusat.
Pasalnya, pada Rabu (24/5/2023) lalu, kader PMII Bangkalan melakukan aksi penyegelan kantor PB PMII lantaran diduga melakukan tindakan inskonstitusional dengan melakukan pelantikkan ilegal atas Pengurus Cabang (PC) PMII Bangkalan.
Namun, kabar pelantikan PC PMII Bangkalan tersebut dibantah langsung oleh enam komisariat yang terdapat di Bangkalan sebab diduga ilegal dan tidak memenuhi aturan PMII.
Saat menemui kader PMII Bangkalan, Sekjen PB PMII M. Rafsanjani menegaskan bahwa pelantikan yang terjadi di PC PMII Kabupaten Bangkalan tersebut tanpa sepengetahuan dirinya.
Bahkan, Rafsanjani mengaku terkejut saat kader PMII Bangkalan memberitahukan adanya pelantikan ilegal yang terjadi di PC PMII Bangkalan.
“Saya tidak mengetahui pelantikan itu. Saya juga belum menandatangani SK PC PMII Bangkalan karena ada dua hasil Konfercab, ada dua pengajuan SK. Masalah ini belum dibahas di PB PMII, sebagaimana ketentuan organisasi. Ini kok tiba-tiba pelantikan” ungkap Sekjen PB PMII tersebut.
Sementara Ketua Komisariat PMII Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Moh. Umar mengatakan, polemik di internal PMII Bangkalan sudah lama terjadi dan tidak kunjung selesai sedari proses pelaksaan konferensi cabang XXII pada 24/12/2022.
Dalam pertemuan itu, kader PMII Bangkalan itu berharap agar PB PMII Mengambil sikap tegas dan dalam waktu cepat agar prosesi kaderisasi dan aktifitas ke organisasian dapat bberjalan normal kembali.
“Kami harap polemik ini bisa diselesaikan dengan baik dan cepat, dengan mengindahkan konstitusi dan norma norma yang ada di PMII,” harap Moh Umar.