PAMEKASAN, SekitarJatim.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pamekasan menggelar kegiatan internalisasi pengasuhan balita.
Kegiatan internalisasi yang digelar di Mandhapa Agung Ronggosukowati, DP3AP2KB itu merupakan salah satu upaya dalam menekan angka stunting.
Kepala DP3AP2KB Pamekasan Munapik mengatakan, salah satu cara menekan stunting yaitu memberikan pemahaman tentang perkembangan dan pertumbuhan anak.
“Untuk menekan angka stunting salah satunya dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang perkembangan dan pertumbuhan anak,” jelasnya saat memberi sambutan, Kamis (16/5/2024).
Munapik menerangkan, faktor yang mengakibatkan stunting pada anak diantaranya pernikahan dini. Padahal usia matang pernikahan adalah 25 tahun untuk pria dan 21 tahun bagi perempuan.
“Pentingya pemahaman orang tua dalam menjaga dan memberikan pemahaman pada anak sangat diperlukan,” pungkasnya.
**Klik tautan Google News dan dapatkan berita terkini serta informasi bermanfaat lainnya di perangkat Anda.