PAMEKASAN, SekitarJatim.com – Bea Cukai Madura dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menggelar Sholawat dan Munajat, Selasa(30/7/2024) malam.
Kegiatan bertajuk ‘Pamekasan Bersholawat dan Bermunajat bersama Riyadlul Jannah Madura‘ itu juga menghadirkan RKH. Syafik Rhodi sebagai penceramah.
Melalui Kabag Kesra Abrori Rois, Pj bupati Pamekasan mengajak masyarakat untuk bersholawat dan bermunajat kepada Yang Maha Kuasa guna menjadikan kabupaten aman, damai dan sejahtera.
“Sholawat dan munajat harus terus kita junjung dan haturkan selalu guna memberikan kebaikan dan kesejahteraan untuk Kabupaten Pamekasan tercinta,” ucapnya saat memberi sambutan.
“Saya yakin doa yang kita panjatkan bersama oleh ratusan masyarakat yang hadir akan diijabah sehingga membawa Pamekasan semakin hebat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Muhammad Syahirul Alim Melalui Kepala Seksi Kepatuhan dan Penyuluhan, Andru Iedwan Permadi menjelaskan tugas Bea Cukai dalam pemberantasan rokok ilegal dan kesejahteraan masyarakat.
“Dalam hal ini Direktorat Bea dan Cukai melaksanakan tugas agar masyarakat dapat kesejahteraan melalui pemberian fasilitas yang berasal dari pungutan pajak bea dan cukai,” ucap Andru.
Andru mengungkapkan, Pemkab Pamekasan menerima Rp91 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) di tahun 2024 untuk disalurkan pada warga.
“Dana yang diterima Pemkab Pamekasan tentunya harus dipergunakan untuk membiayai fasilitas yang bisa dinikmati seluruh warga Pamekasan. Tentunya masyarakat juga harus mendukung dengan budayakan penggunaan rokok yang legal,” tegasnya.
Dalam momen tersebut, tampak anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Pamekasan terlihat memakai rompi bertuliskan ‘Budayakan Rokok Legal’.***
***Klik tautan Google News dan dapatkan berita terkini serta informasi bermanfaat lainnya di perangkat Anda.