DPRD Pamekasan Tetapkan APBD 2026 Rp1,9 Triliun dalam Rapat Paripurna

  • Bagikan
DPRD Pamekasan Tetapkan APBD 2026 Rp1,9 Triliun dalam Rapat Paripurna

PAMEKASAN, sekitarjatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepahaman Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Selasa (30/12/2025).

Dua raperda yang ditetapkan masing-masing mengatur tentang pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan serta Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2026.

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, menyampaikan bahwa DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Pamekasan telah menyepakati APBD 2026 dengan total belanja daerah sebesar Rp1,9 triliun, sementara pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,7 triliun.

“Dalam struktur APBD 2026 terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) sebesar Rp176 miliar dan defisit anggaran juga sebesar Rp176 miliar,” kata Ali Masykur.

BACA JUGA:  Hubungan Retak, Donald Trump dan Elon Musk Terlibat Perseteruan Terbuka di Hadapan Publik

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjelaskan, APBD 2026 disusun dari pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp360 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,7 triliun. Menurutnya, nilai APBD tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp2,2 triliun.

“Dengan demikian, terdapat pengurangan anggaran sekitar Rp200 miliar,” ujarnya.

Ali Masykur menambahkan, kondisi keuangan daerah pada 2026 berada dalam tekanan efisiensi yang cukup besar. Jika pada tahun 2025 efisiensi anggaran mencapai sekitar Rp95 miliar, maka pada 2026 meningkat menjadi sekitar Rp246 miliar.

BACA JUGA:  LBH Rumah Keadilan Kediri Memantau Pelaksanaan Pilkada untuk Pastikan Integritas Pemilu

“Kondisi keuangan daerah tahun 2026 berada dalam koridor efisiensi yang cukup berat,” ucapnya.

Ia menilai, penurunan anggaran tersebut dipengaruhi oleh berkurangnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Situasi ini, kata dia, mengharuskan pemerintah daerah melakukan penyesuaian dan pengurangan belanja.

“Kami berharap pemerintah daerah aktif melobi anggaran ke pemerintah pusat agar defisit ini dapat ditekan dan kebutuhan prioritas tetap terpenuhi,” katanya.

Sementara itu, Bupati Pamekasan menyampaikan bahwa setelah penetapan APBD 2026, pemerintah daerah akan memprioritaskan penggunaan anggaran untuk kebutuhan mendasar masyarakat.

“Salah satu fokus utama APBD 2026 adalah perbaikan infrastruktur jalan,” katanya.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *