PALEMBANG, SekitaraJatim.com – Seorang bocah berinisial AL (6) dilaporkan mengalami komplikasi serius pada bagian kemaluannya setelah mengikuti program sunat massal di Kecamatan Jakabaring, Palembang, pada Juli 2024. Lima bulan setelah prosedur tersebut, AL mulai merasakan sakit, disertai masalah saat buang air kecil.
Sang ibu, Rusmiati (40), mengungkapkan bahwa urine AL bercabang lima akibat komplikasi tersebut. “Anak saya mengalami komplikasi serius, jadi air kencingnya bercabang lima,” kata Rusmiati, Senin (6/1/2025).
Setelah melaporkan kondisi ini ke pihak penyelenggara sunat massal, mereka sempat menjanjikan perawatan lanjutan, termasuk operasi. Namun hingga kini, keluarga belum menerima jadwal operasi, hanya mendapatkan pengobatan sementara.
“Awalnya ada lima lubang, setelah diobati tinggal dua. Tapi pengobatan ini sifatnya sementara. Sampai sekarang belum ada tindakan operasi,” keluh Rusmiati.
Tidak puas dengan respons penyelenggara, keluarga AL memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit Pidana Khusus (Pidsus).
Polisi masih mendalami dugaan kelalaian dalam prosedur medis pada sunat massal tersebut. Sementara itu, keluarga korban berharap ada keadilan dan penyelesaian segera atas permasalahan yang menimpa anak mereka.**