PAMEKASAN, SekitarJatim.com – Baru beberapa hari menjabat, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Fathorrosi, langsung mengambil langkah tegas untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas pelanggaran.
Pada Kamis (23/01/2025) pukul 21.00 WIB, ia memimpin langsung razia besar-besaran di kamar hunian warga binaan sebagai bagian dari komitmennya terhadap reformasi tata kelola Lapas.
Operasi yang melibatkan tim gabungan petugas keamanan ini dilakukan dengan menyisir setiap sudut kamar hunian, termasuk tempat tidur dan barang pribadi warga binaan.
Menurut Fathorrosi, pemeriksaan menyeluruh ini bertujuan untuk menindak segala bentuk pelanggaran serta memastikan lingkungan Lapas bebas dari barang terlarang.
“Ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Ini adalah bentuk komitmen nyata kami untuk menegakkan tata kelola Lapas yang bersih, aman, dan bebas dari barang-barang terlarang. Saya ingin memastikan bahwa lingkungan Lapas benar-benar mendukung proses pembinaan yang maksimal,” ujar Fathorrosi dengan tegas.
Dalam razia tersebut, beberapa barang yang tidak semestinya ditemukan di kamar hunian berhasil diamankan. Seluruh barang temuan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur, termasuk menyelidiki asal-usulnya dan kemungkinan adanya kelalaian petugas.
Langkah tegas ini, menurut Fathorrosi, hanyalah awal dari upaya reformasi besar yang akan diterapkan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan. Ia menegaskan, fokus ke depan akan diarahkan pada peningkatan pengawasan, pengembangan keterampilan warga binaan, serta pelaksanaan program-program pembinaan yang mendorong perubahan positif.
“Ini adalah rumah pembinaan, bukan tempat untuk melanjutkan kebiasaan buruk. Semua Warga Binaan harus mengikuti aturan, dan kami akan memastikan proses pembinaan berjalan dengan optimal. Kami juga tidak akan mentoleransi adanya pelanggaran yang dapat merusak integritas sistem Pemasyarakatan,” tambahnya.
Dengan langkah awal yang tegas ini, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan menunjukkan komitmennya dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik, sekaligus memperkuat integritas lingkungan Lapas sebagai tempat rehabilitasi dan pembinaan.**