Polres Pamekasan Bongkar Arena Judi Bermodus Lomba Kelereng

  • Bagikan
Polres Pamekasan Bongkar Arena Judi Bermodus Lomba Kelereng
Polisi, TNI, dan warga setempat melakukan pembongkaran lapang kelereng yang diduga digunakan untuk berjudi.

PAMEKASAN, SekitarJatim.com – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya praktik perjudian berkedok lomba kelereng di berbagai wilayah. Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, pada Minggu (26/01/2025), menginstruksikan seluruh Kapolsek untuk segera melakukan pengecekan dan penertiban di lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian tersebut.

“Para Kapolsek saya perintahkan untuk mengecek arena lomba kelereng di wilayah masing-masing, karena sudah banyak pengaduan dari masyarakat terkait aktivitas tersebut yang meresahkan,” ujar AKBP Hendra.

Menindaklanjuti perintah tersebut, jajaran kepolisian di berbagai sektor bergerak cepat. Hasilnya, sejumlah arena lomba kelereng yang diduga menjadi tempat perjudian berhasil dibongkar.

BACA JUGA:  Bupati Pamekasan Lantik Pejabat Pemkab yang Baru di Pasar Kolpajung

Data yang diperoleh menunjukkan lokasi-lokasi yang ditertibkan, antara lain di Kelurahan Lawangan Daya (Polsek Pademawu), Kelurahan Kolpajung dan Kelurahan Bugih (Polsek Pamekasan), Desa Samiran (Polsek Proppo), serta lima titik di wilayah Polsek Tlanakan, yakni Desa Taro’an, Desa Larangan Slampar, dua lokasi di Desa Kramat, dan Desa Gugul. Sementara itu, di wilayah Polsek Pakong, satu arena ditemukan di Desa Lebbek.

Proses pembongkaran dilakukan secara persuasif dan humanis, melibatkan kepolisian, Koramil, serta instansi pemerintahan setempat, termasuk camat dan kepala desa. Petugas juga mengimbau pemilik arena untuk membongkar tempat tersebut secara sukarela.

BACA JUGA:  Bocah di Palembang Alami Komplikasi Usai Sunat Massal, Orang Tua Lapor Polisi

“TNI-Polri bersama aparat kecamatan, perangkat desa, dan warga setempat mengedukasi pemilik arena agar menghentikan kegiatan yang meresahkan ini. Alhamdulillah, mereka menyadari dan bersedia membongkar sendiri dengan bantuan petugas,” ungkap AKBP Hendra.

Kapolres menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pamekasan dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayahnya. Ia pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan indikasi praktik perjudian kepada pihak kepolisian.

“Semoga dengan langkah ini, Kabupaten Pamekasan bersih dari segala bentuk perjudian. Kami bersama jajaran Forkopimda siap memberantasnya. Jika masyarakat menemukan indikasi perjudian, silakan laporkan kepada kami,” tutupnya.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *