PAMEKASAN, SekitarJatim.com – Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran hukum dan pemahaman para narapidana terkait hak serta kewajiban mereka selama menjalani masa pidana. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pengarahan bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang digelar di area Gazebo Lapas pada Sabtu (10/05/2025).
Kegiatan dimulai dengan pemaparan dari pihak registrasi, yang menjelaskan sejumlah hal penting. Salah satunya adalah informasi tentang Remisi Dasawarsa, yaitu bentuk apresiasi bagi narapidana yang menunjukkan perilaku baik selama sepuluh tahun. Penjelasan ini diberikan agar para WBP memahami prosedur serta syarat untuk mengajukan remisi tersebut secara terbuka.
Petugas juga menyampaikan terkait keberadaan Pos Pengaduan, sebagai saluran aman dan rahasia bagi narapidana dalam menyampaikan keluhan maupun permasalahan. Inisiatif ini mencerminkan transparansi dan perlindungan hak dalam sistem pelayanan pemasyarakatan yang akuntabel.
Tak hanya itu, pengarahan turut menyoroti hak-hak integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan Cuti Bersyarat (CB). Penjelasan diberikan agar WBP dapat memanfaatkan kesempatan tersebut sesuai dengan ketentuan administratif dan substansial yang berlaku.
Dalam sambutannya, Plh Kepala KPLP, Ainur Rasyid, yang hadir mewakili Kalapas, menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban dalam lingkungan Lapas. Ia menyebutkan bahwa isu keamanan menjadi hal yang semakin krusial belakangan ini.
“Kami akan terus mengingatkan agar kita semua tetap menjaga suasana yang aman dan tertib. Jangan terlibat dalam pelanggaran aturan. Hanya dengan situasi yang kondusif, proses pembinaan bisa berjalan maksimal. Kami sangat berharap kerja sama dari seluruh warga binaan,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi ini disambut dengan antusiasme tinggi dari warga binaan. Beberapa di antaranya bahkan aktif bertanya kepada petugas, menunjukkan keterlibatan dalam memahami hak-hak mereka sebagai bagian dari proses pembinaan.
Melalui kegiatan semacam ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan berharap tercipta hubungan komunikasi yang sehat dan membangun antara petugas dan narapidana, sekaligus mendorong terciptanya suasana pembinaan yang positif dan produktif.