Pamekasan, SekitarJatim.com – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, masih terus mengusut dugaan kasus kekerasan terhadap seorang jurnalis dari media Memorandum.
Peristiwa pemukulan tersebut terjadi di Jalan Raya Sersan Mesrul, Kelurahan Gladak Anyar, Kabupaten Pamekasan, pada 15 November 2024 lalu.
Korban diketahui bernama Sujak Lukman, sedangkan pelaku yang diduga terlibat berinisial AY. Keduanya merupakan warga setempat di Kabupaten Pamekasan.
Kasus dugaan tindak kekerasan ini telah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian guna ditindaklanjuti melalui proses hukum yang berlaku.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, menyatakan bahwa proses hukum terhadap laporan tersebut masih berjalan dan kini memasuki tahap penyelidikan dan penyidikan.
“Perkaranya tetap diproses sesuai prosedur yang berlaku. Terlapor juga sudah kami panggil untuk kedua kalinya sebagai saksi,” ungkap Doni, Selasa (8/4/2025).
Meski telah dilakukan pemanggilan ulang, pihak kepolisian juga sedang melacak keberadaan AY, lantaran yang bersangkutan tidak menunjukkan sikap kooperatif dalam proses penyidikan.
“Kami terus berupaya menemukan posisi terlapor. Bila ada warga yang mengenali atau mengetahui keberadaan AY, kami imbau untuk segera melaporkannya,” tambahnya.
Doni memastikan bahwa pihaknya berkomitmen menyelesaikan kasus dugaan pemukulan terhadap jurnalis ini sesuai prosedur hukum tanpa mengabaikan tahapan penyidikan.
“Kasus ini menjadi tanggung jawab kami dan akan dituntaskan,” pungkasnya.**