Trulli

Remaja Asal Bangkalan Ditangkap Terlibat Curanmor, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

  • Bagikan
Remaja Asal Bangkalan Ditangkap Terlibat Curanmor, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

BANGKALAN, SekitarJatim.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan kembali mengamankan satu tersangka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah setempat. Tersangka berinisial S (18), remaja asal Kecamatan Tanah Merah, ditangkap saat sedang tidur di sebuah rumah di Desa Dabung, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan.

Penangkapan ini menambah daftar pelaku yang berhasil diamankan dalam kasus curanmor tersebut, setelah sebelumnya dua rekannya, yakni MM (22) dan AR (25), terlebih dahulu ditangkap oleh petugas.

“Kami amankan pelaku di sebuah kamar rumah di Desa Dabung. Ia diduga kuat sebagai pemetik motor saat aksi berlangsung,” ungkap Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi, Rabu (21/5/2025).

Dalam pemeriksaan awal, S mengaku berperan sebagai pemetik, yakni pelaku utama yang membobol motor korban di lokasi kejadian. Setelah itu, dua pelaku lainnya membantu membawa kabur kendaraan hasil curian tersebut.

BACA JUGA:  IKASUMI Bantah Isu Pungutan Liar di PP Mambaul Ulum Sumber Nomi

Aksi pencurian dilakukan oleh empat orang pelaku yang menggunakan dua sepeda motor. Mereka menyasar sepeda motor korban yang diparkir di tepi jalan. Setelah melihat situasi aman, S langsung membobol kunci motor dan melarikan diri bersama komplotannya dalam hitungan menit.

“Pelaku S berperan penting dalam pencurian ini. Saat ini, kami masih memburu satu pelaku lain berinisial F, yang statusnya masih buron,” tambah Hafid.

Usai mencuri motor, keempat pelaku diketahui menjual hasil curiannya di wilayah Kecamatan Galis, Bangkalan, dengan harga Rp3,5 juta. Dari hasil penjualan tersebut, masing-masing pelaku mendapat bagian yang sama.

BACA JUGA:  Duta Pelajar Anti Narkoba Jatim Kunjungi Lapas Pamekasan, Soroti Program Rehabilitasi Warga Binaan

Sementara itu, motor yang dicuri merupakan milik warga yang saat kejadian memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan umum. Polisi menduga kawanan ini merupakan bagian dari jaringan curanmor yang telah beberapa kali beraksi di wilayah Bangkalan dan sekitarnya.

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polres Bangkalan. Petugas tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta menelusuri jaringan penadah yang menerima motor hasil curian.

“Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku tertangkap. Penindakan terhadap kejahatan jalanan seperti curanmor menjadi prioritas utama kepolisian,” tegas Hafid.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan dan menggunakan kunci pengaman ganda, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak berwajib.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *