KPU Pamekasan Kembalikan Sisa Dana Pilkada 2024 Sebesar Rp6,8 Miliar ke Kas Daerah

  • Bagikan
KPU Pamekasan Kembalikan Sisa Dana Pilkada 2024 Sebesar Rp6,8 Miliar ke Kas Daerah

PAMEKASAN, SekitarJatim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan resmi mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ke kas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan. Jumlah dana yang dikembalikan mencapai Rp6.831.757.214, termasuk bunga jasa giro senilai Rp294.784.077.

Dana tersebut merupakan sisa dari total anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp50 miliar yang sebelumnya dikucurkan oleh Pemkab. Dengan demikian, anggaran yang terealisasi oleh KPU selama penyelenggaraan Pilkada hanya Rp43.168.242.786.

Penyerahan simbolis pengembalian dana dilakukan langsung oleh pihak KPU kepada Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, pada Kamis (22/5/2025). Momen ini bertepatan dengan tiga bulan pasca penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2024.

BACA JUGA:  Lakukan Pencabulan terhadap Anak di Bawah Umur, Oknum Ustaz di Pamekasan Ditahan Polisi

“Kami menjalankan kewajiban berdasarkan petunjuk teknis KPU RI, bahwa maksimal tiga bulan setelah penetapan pasangan terpilih, sisa dana hibah harus dikembalikan ke pemerintah daerah,” ujar A. Tajul Arifin, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pamekasan.

Tajul menegaskan bahwa seluruh penggunaan dana Pilkada telah mengikuti prosedur dan diawasi ketat oleh Inspektorat KPU RI dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Laporan keuangan dilakukan secara berkala dan transparan setiap bulannya.

“Kami memastikan setiap rupiah dari dana hibah digunakan sesuai ketentuan. Seluruh pengeluaran dilaporkan terperinci setiap bulan kepada instansi pengawas,” tambahnya.

Selain menyerahkan dana, KPU juga menyampaikan rincian penggunaan anggaran kepada Pemkab sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

BACA JUGA:  Dikenal sebagai Penghasil Kopi Terbesar di Banyuwangi, Kecamatan Kalibaru jadi Tuan Rumah Festival Kopi 2024

Tajul, yang juga dikenal sebagai mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), berharap dana yang dikembalikan dapat dimanfaatkan kembali oleh pemerintah daerah untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Kami harap sisa anggaran ini bisa memberi kontribusi nyata untuk pembangunan daerah. Dan tentunya, sinergi antara KPU dan Pemkab Pamekasan harus terus terjaga dengan baik,” tutupnya.

Pilkada Pamekasan 2024 sendiri berjalan kondusif dan dinilai sukses dari sisi pelaksanaan, partisipasi pemilih, serta transparansi anggaran. Dengan dikembalikannya sisa dana hibah, KPU Pamekasan menjadi salah satu dari sedikit daerah yang mampu mengelola anggaran pemilu secara efisien.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *