Trulli

Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Deklarasi Bersama untuk Wujudkan Zona Bebas Narkoba dan HP Ilegal

  • Bagikan
Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Deklarasi Bersama untuk Wujudkan Zona Bebas Narkoba dan HP Ilegal

PAMEKASAN, SekitaraJatim.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan, di bawah naungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, menggelar Deklarasi Komitmen Bersama sebagai langkah nyata dalam mendukung pemberantasan narkoba dan peredaran alat komunikasi ilegal di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin (26/5) ini mengusung tema “Mewujudkan Lapas Bebas dari Narkoba dan Telepon Genggam Ilegal”, serta diikuti oleh seluruh jajaran pegawai, khususnya staf kantor. Deklarasi dilakukan melalui penandatanganan komitmen bersama di lingkungan Lapas, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administratif.

Sebanyak lima pejabat struktural Eselon IV turut menandatangani dokumen komitmen secara simbolis, yakni Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Kepala Seksi Binadik, Kepala Seksi Kamtib, Kasubag Tata Usaha, serta Plh. Kepala Seksi Bimbingan Kerja. Prosesi tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Lapas, Kusnan.

BACA JUGA:  Kabar Macan Tutul Lepas Gegerkan Warga, Lembang Park and Zoo Ditutup Sementara

Seluruh pegawai lainnya juga secara bergiliran menandatangani deklarasi serupa di ruang kerja Kalapas, sebagai bentuk keseriusan kolektif dalam mendukung terciptanya lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari pelanggaran.

“Ini bukan sekadar seremoni, tapi komitmen nyata untuk menjaga integritas lembaga. Jika kita ingin program pembinaan berjalan efektif, maka lingkungan internal harus bersih dari narkoba dan HP ilegal,” tegas Kalapas Kusnan dalam sambutannya.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh petugas dalam membangun sistem pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas, sesuai dengan prinsip PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) yang menjadi arah kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

BACA JUGA:  Seorang Siswa di Kabupaten Demak Tega Aniaya Guru Sekolahnya

Deklarasi ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan program Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) yang terus digalakkan secara nasional, sebagai upaya strategis dalam menciptakan lembaga pemasyarakatan yang tertib, aman, dan mendukung proses pembinaan secara optimal.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan menegaskan komitmennya untuk menjadi institusi yang bersih dan bebas dari praktik menyimpang, serta siap mendukung penuh reformasi sistem pemasyarakatan di Indonesia.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *