PAMEKASAN, sekitarjatim.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan melaksanakan razia blok hunian dan tes urin terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin malam (4/8/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menciptakan lapas yang aman dan bebas dari narkoba.
Razia dimulai pukul 22.30 WIB dipimpin langsung oleh Plh Kalapas I Ketut Ardiyasa, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Pradana Suwito Putra, tim pengamanan Regu 2, staf Kamtib, serta Calon ASN. Penggeledahan menyasar Blok C kamar 7, 8, dan 12 serta Blok D kamar 6, 7, dan 9.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian. Di antaranya 6 sendok besi, 2 set kartu remi, 3 botol parfum kaca, dan 2 bilah pisau rakitan. Seluruh temuan diamankan dan dicatat dalam berita acara untuk dimusnahkan sesuai prosedur.
Selain razia, tim juga melakukan tes urin terhadap 10 WBP yang dipilih secara acak. Hasilnya, seluruh sampel dinyatakan negatif narkoba.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung kondusif dan mendapat respons kooperatif dari para warga binaan. Petugas turut menyisir area-area rawan di dalam lapas yang berpotensi dijadikan jalur pelarian atau tempat menyembunyikan barang terlarang.
Plh Kalapas, I Ketut Ardiyasa, menegaskan bahwa razia dan tes urin akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk deteksi dini.
“Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban Lapas, mencegah peredaran barang terlarang, serta mendukung penuh pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujarnya.
Pihak lapas berharap, upaya ini dapat terus memperkuat integritas lembaga pemasyarakatan dalam mewujudkan pembinaan yang bersih dan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.(*)






