Video Perundungan Siswi SMP di Malang Viral, Polisi Gerak Cepat Lakukan Penyelidikan

  • Bagikan
Video Perundungan Siswi SMP di Malang Viral, Polisi Gerak Cepat Lakukan Penyelidikan

MALANG, sekitarjatim.com – Sebuah video yang menampilkan aksi perundungan terhadap seorang siswi SMP di Kota Malang viral di media sosial dan memicu kecaman warganet. Menyikapi hal tersebut, Polresta Malang Kota langsung melakukan penyelidikan karena kasus ini telah menjadi perhatian publik.

Dalam rekaman video, terlihat seorang remaja putri dipukul berkali-kali oleh sejumlah perempuan. Korban tampak tidak melawan dan hanya menunduk saat menerima serangan, sementara para pelaku terdengar mengeluarkan kata-kata bernada intimidatif.

Video Perundungan Siswi SMP di Malang Viral, Polisi Gerak Cepat Lakukan Penyelidikan - Sekitar Jatim
Video Perundungan Siswi SMP di Malang Viral, Polisi Gerak Cepat Lakukan Penyelidikan - Sekitar Jatim

BACA JUGA:  Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Pj Bupati Pamekasan Minta Pelayanan Ditingkatkan 

Informasi awal menyebutkan korban merupakan pelajar SMP di wilayah Kecamatan Sukun. Aksi kekerasan itu diduga melibatkan sekitar tiga pelaku, namun hingga kini motif perundungan masih belum terungkap.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah, memastikan bahwa polisi telah mengidentifikasi korban dan para pelaku.

“Ini masih kami koordinasikan lebih lanjut dengan Polsek Sukun. Tadi pihak Polsek sudah bergerak ke lokasi kejadian,” ujarnya, Jumat (14/11/2025).

BACA JUGA:  IAIN Madura Resmi Berstatus UIN, Perpres Diserahkan di Jakarta

Kanit Reskrim Polsek Sukun, AKP Wardi Waluyo, juga membenarkan adanya insiden perundungan tersebut. Menurutnya, keluarga korban sedang mempersiapkan laporan resmi ke kepolisian.

“Karena korban dan pelaku sama-sama perempuan, penanganan kasusnya dilimpahkan ke Unit PPA Polresta Malang Kota,” jelasnya.

Polisi kini mengamankan sejumlah bukti dan berupaya menuntaskan penyelidikan. Aparat berharap proses hukum berjalan cepat untuk memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus efek jera bagi para pelaku.(qin/*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *