PAMEKASAN, sekitarjatim.com – Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto memberikan penghargaan kepada 13 personel Satreskrim Polres Pamekasan atas keberhasilan mengungkap kasus penjambretan yang menewaskan seorang korban di Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kapolres dalam apel khusus di Mapolres Pamekasan, Jalan Nyalaran, Rabu (14/1/2026), dan disaksikan jajaran kepolisian setempat.
Ketiga belas personel yang menerima penghargaan merupakan anggota Satreskrim Polres Pamekasan yang dinilai berprestasi dalam pengungkapan perkara pencurian dengan kekerasan di Jalan Raya Beltok, Desa Plakpak. Kasus tersebut sempat menyita perhatian publik karena menyebabkan korban meninggal dunia.
“Kami ucapkan selamat kepada para anggota atas penghargaan ini, hal ini tidak lepas dari kerja keras yang berujung pada prestasi yang ditorehkan. Khususnya dalam mengungkap kasus jambret yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata AKBP Hendra Eko Triyulianto.
Kapolres menjelaskan, pelaku penjambretan berhasil diidentifikasi melalui rekaman kamera pengawas (CCTV). Tim Resmob Satreskrim kemudian bergerak cepat dan dalam waktu tiga hari berhasil mengamankan tersangka berinisial UA (30), warga Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.
Pelaku ditangkap di Jalan Raya Ketapang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Dengan keberhasilan tersebut masyarakat banyak mengucapkan terima kasih,” ucap Kapolres.
AKBP Hendra berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Pamekasan untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga hal ini bisa menjadi motivasi, guna meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.(*/gi’)






